
Pantau - Mario Dandy Satrio melakukan selebrasi 'siu' ala mega bintang asal Portugal Cristiano Ronaldo saat menganiaya Cristalino David Ozora secara sadis. Video yang menunjukkan perbuatan kejinya itu sempat tersebar luas di media sosial.
Berani Lu Sama Gue?
Mario menginjak, menendang David yang kala itu dalam posisi tertelungkup. Rupanya, ia memerintahkan putra dari Pengurus Pusat GP Ansor itu untuk push up.
[caption id="attachment_339340" align="alignnone" width="236"]
Foto tangkapan layar diduga Mario Dandy menganiaya David dan melakukan selebrasi ala CR7[/caption]
Tak hanya itu, dia juga memerintahkan temannya, Shane, untuk merekam aksi biadabnya itu.
"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, anji**," kata Mario di tengah aksinya.
Polisi Membenarkan
Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan sosok dalam video itu adalah Mario yang tengah menganiaya David. Hal itu setelah berdasarkan keterangan para saksi.
"Kami tanyakan kepada para saksi, para saksi menyatakan, sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali," kata Ade Ary saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan belum lama ini.
Ade melanjutkan tersangka kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up.
Saat ini, polisi sudah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka. Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Sedangkan Shane dijerat 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, David hingga saat ini masih koma dan dirawat di rumah sakit.
Berani Lu Sama Gue?
Mario menginjak, menendang David yang kala itu dalam posisi tertelungkup. Rupanya, ia memerintahkan putra dari Pengurus Pusat GP Ansor itu untuk push up.
[caption id="attachment_339340" align="alignnone" width="236"]

Tak hanya itu, dia juga memerintahkan temannya, Shane, untuk merekam aksi biadabnya itu.
"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, anji**," kata Mario di tengah aksinya.
Polisi Membenarkan
Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan sosok dalam video itu adalah Mario yang tengah menganiaya David. Hal itu setelah berdasarkan keterangan para saksi.
"Kami tanyakan kepada para saksi, para saksi menyatakan, sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali," kata Ade Ary saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan belum lama ini.
Ade melanjutkan tersangka kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up.
Saat ini, polisi sudah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka. Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Sedangkan Shane dijerat 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, David hingga saat ini masih koma dan dirawat di rumah sakit.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari