Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

'Tak Ada Subsidi dalam Biaya Haji, Adanya Nilai Manfaat Jemaah'

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

'Tak Ada Subsidi dalam Biaya Haji, Adanya Nilai Manfaat Jemaah'
Pantau - Pengamat Perhajian Indonesia, Moch. Jasin menegaskan, tidak ada subsidi dalam skema pembiayaan biaya haji. Pasalnya, uang tersebut sebenarnya berasal dari jemaah sendiri.

Ia menjelaskan, nilai manfaat yang digunakan untuk menambah biaya haji sesungguhnya adalah hasil pengelolaan dari dana haji yang telah disetorkan mereka kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Nilai manfaat sebenarnya duit masyarakat yang harus dikembalikan nilai manfaatnya kepada calon jemaah haji yang berikutnya. Kalau subsidi itu artinya uang yang diada-adakan untuk membantu," kata Jasin yang pernah menjabat sebagai Inspektorat Jenderal Kemenag periode 2012 - 2017, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Animo Masyarakat Tinggi, Wamenag Usulkan Bentuk Tim Haji dan Umrah

Jasin membeberkan, uang tersebut dimanfaatkan untuk meringankan biaya dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Biaya tersebut mencakup penginapan, transportasi, layanan makan, dan sebagainya.

Ia menambahkan, jika tidak ada kewajiban Kementerian Agama mengembangkan dana sebesar 49,08 triliun itu, maka dana tersebut tetap masuk ke dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Di sana ada bunganya 5 persen. Itu bisa dapat 2 sampai 3 triliun, yang lain tinggal nambah-nambah. Artinya seberapa besar kemampuan untuk mengembangkan uang itu sehingga bisa meringankan jemaah," ujarnya.

Jasin mengatakan, saat ini jumlah dana biaya haji yang terkumpul berjumlah Rp166 triliun. Dana ini didapatkan dari setoran awal sebesar Rp25 juta sebagai syarat untuk pemberangkatan bagi jemaah haji.

Baca Juga: Komnas Haji Minta Presiden Jokowi Teken Keppres BPIH 2023

Ia mengingatkan tanggung jawab BPKH agar menginvestasikan dana tersebut secara maksimal untuk meringankan para jemaah,

Jasin mencontohkan, saat ia masih bertugas di Kemenag, pihaknya berhasil mengembangkan dana biaya haji hingga terkumpul 91 triliun rupiah.

"Sebelum tahun 2017, dana yang terkumpul di Kementerian Agama misalnya sebesar Rp91 triliun. Namun setelah dikembangkan, dana itu berhasil memberangkatkan jemaah haji dengan potongan sebesar 50 persen," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas