Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Begini Reaksi Anies Baswedan Usai Dipolisikan Cyber Indonesia

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Begini Reaksi Anies Baswedan Usai Dipolisikan Cyber Indonesia

Pantau.com - Polemik penutupan Jalan Jatibaru di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat terus bergulir. Selain mendapatkan protes dari berbagai kalangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut dilaporkan oleh aktivis Cyber Indonesia Jack Lapian ke polisi.

Bahkan, dalam waktu dekat mantan menteri pendidikan itu akan segera dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal dugaan adanya  pelanggaran dari kebijakannya tersebut.

Namun, ketika ditanya soal kasusnya, Anies Baswedan seakan bungkam dan tak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.

"Oh nggak ada komentar." Ujar Anies usai menghadiri acara seminar pendidikan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (28/02/2018).

Baca juga: Soal Jatibaru, Polisi Segera Panggil Anies Baswedan

Seperti diketahui, Aktivis Cyber Indonesia Jack Lapian melaporkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan tindak pidana penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut bernomor LP/995/II/2018/PMJ.Dit Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018 dengan terlapor Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Jalan.

Jack Lapian menyebutkan penutupan jalan di Jalan Jatibaru berjalan kurang lebih dua bulan sejak 22 Desember 2017 namun tidak memiliki payung hukum.dalam laporan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Sanksi atas pelanggaran itu tercantum dalam Pasal 63 yang berbunyi: "setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 atat (1), dengan pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Baca juga: Anies Baswedan Dipolisikan Soal Polemik Jatibaru

Penulis :
Dera Endah Nirani