HOME  ⁄  Nasional

Miris! Anak Pedangdut 'Goyang Karawang' Lilis Karlina yang masih SMP Ditangkap gegara Edarkan Narkoba

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Miris! Anak Pedangdut 'Goyang Karawang' Lilis Karlina yang masih SMP Ditangkap gegara Edarkan Narkoba
Pantau – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Purwakarta, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang anak berinisial RD (15) lantaran ketahuan mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

Setelah diselidiki, RD ternyata merupakan anak dari seorang pedangdut kondang Lilis Karlina yang terkenal dengan lagu ‘goyang Karawang’. RD berhasil ditangkap pada Minggu (12/3/2023) lalu.

Dalam konferensi persnya, Senin (13/3/2023), Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan bahwa RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purawakarta, pada Minggu lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian pada Minggu (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purawakarta,” kata Edwar.

Ia juga menilai ditangkapnya RD adalah hal yang sangat miris, pasalnya RD saat ini masih berstatus pelajar yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

“Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris,” ungkapnya.

Atas penangkapan RD, polisi berhasil menyita sejumlah jenis obat-obatan seperti obat Hexymer sebanya 925 butir, Tramadol sebanyak 740 butir hingga Trihexyphenidyl sebanyak 200 butir. Di mana obat tersebut ternyata dibeli oleh RD melalui online dan bertemu langsung dengan pembeli.

Atas kasus tersebut, RD pun terancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun tentang narkotika.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara,”
Penulis :
M Abdan Muflih

Terpopuler