Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Bakal Periksa 4 Saksi Penting Kasus Mario Dandy Aniaya David

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Polisi Bakal Periksa 4 Saksi Penting Kasus Mario Dandy Aniaya David
Pantau - Aparat kepolisian akan memeriksa empat saksi penting kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David (17).

"Pemeriksaan saksi, ke depan ada empat saksi lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut, kata Trunoyudo, dari empat saksi yang akan diperiksa itu termasuk perempuan bernama Amanda alias APA yang disebut-sebut sebagai informan seputat 'perlakuan tidak baik' David terhadap Agnes alias AG kepada Mario yang akhirnya berujung penganiayaan.

"Di antaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum yaitu sebagai saksi. Iya (APA) masuk dalam bagian itu (4 saksi). Tiga di antaranya anak," katanya.

Namun, Trunoyudo belum merinci jadwal pasti pemeriksaan 4 saksi itu. Ia hanya mengatakan bahwa dalam pemeriksaan nanti, polisi akan mendalami soal perencanaan penganiayaan yang dilakukan Mario ke David.

"Nanti kita dalami soal perencanaan penganiayaan oleh Mario," jelas Trunoyudo.

Diketahui, penganiayaan Mario Dandy ke David terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) malam. Disebut-sebut penganiayaan dipicu aduan Agnes (15), pacar Mario Dandy yang juga mantan pacar David. Usai dianiaya oleh Mario Dandy, David mengalami koma selama beberapa hari.

Dalam kasus ini telah ditetapkan 2 orang tersangka yakni, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua (19) yang merupakan teman Mario Dandy. Sementara, APA diduga telah membisiki Mario terkait adanya perlakuan tidak baik dari David terhadap Agnes.

Mendengar informasi dari APA itu, Mario Dandy langsung mengonfirmasi ke pacaraya, Agnes. Kemudian pengakuan Agnes itu lah yang pada akhirnya memancing emosi Mario Dandy.

“Tersangka MDS mengkonfirmasi ke saksi AG. Setelah dibenarkan itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak korban untuk ketemu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat jumpa pers, Jumat (24/2).
Penulis :
Firdha Rizki Amalia