billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Soal Suap PLTU Riau-1: Setiap Eni Terima Uang, Dia Selalu Lapor Idrus Marham

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Soal Suap PLTU Riau-1: Setiap Eni Terima Uang, Dia Selalu Lapor Idrus Marham

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka sebagian peran mantan Sekjen Golkar Idrus Marham pada kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Idrus diduga mendorong wakil ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih agar melancarkan proses tanda tangan kontrak kerjasama proyek tersebut dengan perusahaan milik pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sebagai imbalan, Johannes pun memberikan uang komitmen fee kepada Eni yang dilakukan dalam dua tahap. KPK menduga total uang suap yang telah diterima kader Golkar itu sebanyak Rp 6,25 miliar.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Eni Saragih dan Idrus Marham Terkait Suap PLTU Riau-1

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pada setiap pemberian uang tersebut, Eni selalu melaporkannya kepada Idrus Marham yang pada saat itu masih menjabat sebagai Sekjen Golkar.

"Eni ketika terima uang, dia selalu lapor ke Idrus untuk disampaikan. Juga IM (Idrus Marham) mengetahui Eni menerima uang. IM kan ketika itu sebagai sekretaris umum (Golkar)," kata Alex kepada wartawan di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: Airlangga Tepis Isu Uang Suap Proyek PLTU Riau-1 Mengalir ke Munaslub Golkar

Selain itu KPK juga menduga ada komunikasi yang terjalin antara Eni dan Idrus. Percakapan itu lah yang dijadikan salah satu alat bukti oleh KPK.

"Ada komunikasi antara Eni dengan IM. Keterangan-keterangan dari Kotjo. Dan sebagian uang tersebut digunakan untuk munas Golkar," kata Alex.

Hingga saat ini KPK pun masih mendalami terkait aliran dana yang diduga mengalir ke Golkar atau untuk pelaksanaan kegiatan partai politik.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi