
Pantau - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menyatakan meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus bukan sebuah umpatan, melainkan kritik yang tepat.
Menurutnya, meme tersebut adalah ekspresi puncak kemarahan mahasiswa UI terkait disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.
"Jadi visualisasi dan berbagai hal yang kami publikasikan itu menggambarkan seluruh kemarahan kita," kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
[caption id="attachment_350598" align="alignnone" width="300"]
BEM UI mengunggah video pendek dengan kemunculan Ketua DPR RI, Puan Maharani berbadan tikus.[/caption]
DPR Tidak Mewakili Rakyat
Melki mengatakan orang-orang yang ada di DPR itu bukan lagi mewakili rakyat, tapi mewakili berbagai kepentingan-kepentingan yang jelas bukan kepentingan rakyat.
"Sehingga tidak pantas lagi mereka menggunakan kata-kata Dewan Perwakilan Rakyat," katanya.
Ia menegaskan meme itu adalah kritik yang tepat, ranah yang demokratis, dan seharusnya seluruh partai politik paham bahwa dalam negara demokrasi yang paling tinggi adalah kedaulatan rakyat.
"Bukan cuma kedaulatan oligarki," katanya.
Perppu Cipta Kerja Produk Inkonstitusional
Dia tidak melihat suara-suara penting terkait penolakan Perppu Cipta Kerja. Malah DPR mengesahkan produk hukum yang inkonstitusional.
"Itu yang sebenarnya ingin disampaikan dari publikasi tersebut," katanya.
Presiden Jokowi Tabrak Aturan
Melki menambahkan Perppu Cipta Kerja adalah upaya Presiden Jokowi yang sangat inkonstitusional. Ia menilai mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu menabrak aturan.
"Kenapa? Perppu Cipta Kerja ini diterbitkan dengan tidak memenuhi parameter yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945, bahwa Perppu itu diterbitkan dalam keadaan kegentingan yang memaksa," kata dia.
Ia tidak bisa melihat kegentingan luar biasa jenis apa, dan apa upaya yang sedang dilakukan pemerintah dengan Perppu Cipta Kerja.
"Kalau dibilang berkaitan dengan inflasi, Sri Mulyani mengatakan kondisi keuangan kita sedang baik-baik saja," katanya.
Selain itu, lanjut Melki, jika Perppu Cipta Kerja dikatakan berkaitan dengan konflik Rusia-Ukraina maka perlu dijabarkan sejauh mana dampaknya secara langsung ke Indonesia.
"Dan ketiga jika dibilang ini terkait dengan lingkungan hidup, nyatanya pemerintah sampai sekarang masih saja menerbitkan peraturan atau kebijakan yang nggak berpihak pada lingkungan hidup," katanya.
Menurutnya, meme tersebut adalah ekspresi puncak kemarahan mahasiswa UI terkait disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.
"Jadi visualisasi dan berbagai hal yang kami publikasikan itu menggambarkan seluruh kemarahan kita," kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
[caption id="attachment_350598" align="alignnone" width="300"]

DPR Tidak Mewakili Rakyat
Melki mengatakan orang-orang yang ada di DPR itu bukan lagi mewakili rakyat, tapi mewakili berbagai kepentingan-kepentingan yang jelas bukan kepentingan rakyat.
"Sehingga tidak pantas lagi mereka menggunakan kata-kata Dewan Perwakilan Rakyat," katanya.
Ia menegaskan meme itu adalah kritik yang tepat, ranah yang demokratis, dan seharusnya seluruh partai politik paham bahwa dalam negara demokrasi yang paling tinggi adalah kedaulatan rakyat.
"Bukan cuma kedaulatan oligarki," katanya.
Perppu Cipta Kerja Produk Inkonstitusional
Dia tidak melihat suara-suara penting terkait penolakan Perppu Cipta Kerja. Malah DPR mengesahkan produk hukum yang inkonstitusional.
"Itu yang sebenarnya ingin disampaikan dari publikasi tersebut," katanya.
Presiden Jokowi Tabrak Aturan
Melki menambahkan Perppu Cipta Kerja adalah upaya Presiden Jokowi yang sangat inkonstitusional. Ia menilai mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu menabrak aturan.
"Kenapa? Perppu Cipta Kerja ini diterbitkan dengan tidak memenuhi parameter yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945, bahwa Perppu itu diterbitkan dalam keadaan kegentingan yang memaksa," kata dia.
Ia tidak bisa melihat kegentingan luar biasa jenis apa, dan apa upaya yang sedang dilakukan pemerintah dengan Perppu Cipta Kerja.
"Kalau dibilang berkaitan dengan inflasi, Sri Mulyani mengatakan kondisi keuangan kita sedang baik-baik saja," katanya.
Selain itu, lanjut Melki, jika Perppu Cipta Kerja dikatakan berkaitan dengan konflik Rusia-Ukraina maka perlu dijabarkan sejauh mana dampaknya secara langsung ke Indonesia.
"Dan ketiga jika dibilang ini terkait dengan lingkungan hidup, nyatanya pemerintah sampai sekarang masih saja menerbitkan peraturan atau kebijakan yang nggak berpihak pada lingkungan hidup," katanya.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari