
Pantau - Geger pengakuan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya yang mengaku paling takut memenuhi undangan berbuka puasa bersama.
Mulanya, Gus Yahya bercerita tradisi warga Nahdliyin yang merasa sumpek jika diajak buka puasa bersama. Pernyataan Gus Yahya ini menanggapi larangan aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama.
"Kalau orang NU ini sebenarnya sumpek diajak buka bersama itu. Kami itu kalau di NU kegiatan habis tarawih. Habis salat magrib itu kita sudah siap-siap tarawih, habis tarawih baru kegiatan. Buka bersama itu sumpek. Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya," kata Gus Yahya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Gus Yahya lalu mempertanyakan tujuan dari pelaksanaan buka puasa bersama. Gus Yahya justru lebih menyarankan umat Muslim agar berbagi dengan kaum fakir miskin.
"Ya selama ini orang bikin buka bersama tuh apa sih yang dilakukan? Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, nah itu saya kira penting. Bagi-bagi buka untuk fakir miskin, untuk orang yang terjebak macet di jalan dan sebagainya saya kira penting," ujar Gus Yahya.
Gus Yahya menganggap buka puasa bersama tak perlu menjadi seperti pesta besar. "Ya bagi-bagi saja, bagi-bagi. Nggak usah bikin seolah-olah kita jadi pesta besar makan-makan. Ndak perlu saya kira," ujar Gus Yahya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pejabat serta pegawai pemerintah agar mentiadakan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
“Iya betul,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
“Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepaa seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis dalam surat itu.
Mulanya, Gus Yahya bercerita tradisi warga Nahdliyin yang merasa sumpek jika diajak buka puasa bersama. Pernyataan Gus Yahya ini menanggapi larangan aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama.
"Kalau orang NU ini sebenarnya sumpek diajak buka bersama itu. Kami itu kalau di NU kegiatan habis tarawih. Habis salat magrib itu kita sudah siap-siap tarawih, habis tarawih baru kegiatan. Buka bersama itu sumpek. Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya," kata Gus Yahya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Gus Yahya lalu mempertanyakan tujuan dari pelaksanaan buka puasa bersama. Gus Yahya justru lebih menyarankan umat Muslim agar berbagi dengan kaum fakir miskin.
"Ya selama ini orang bikin buka bersama tuh apa sih yang dilakukan? Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, nah itu saya kira penting. Bagi-bagi buka untuk fakir miskin, untuk orang yang terjebak macet di jalan dan sebagainya saya kira penting," ujar Gus Yahya.
Gus Yahya menganggap buka puasa bersama tak perlu menjadi seperti pesta besar. "Ya bagi-bagi saja, bagi-bagi. Nggak usah bikin seolah-olah kita jadi pesta besar makan-makan. Ndak perlu saya kira," ujar Gus Yahya.
Jokowi Edarkan Surat Larangan Bukber untuk ASN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pejabat serta pegawai pemerintah agar mentiadakan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
“Iya betul,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
“Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepaa seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis dalam surat itu.
#Presiden Jokowi#ASN#Buka Puasa Bersama#Gus Yahya#Warga Nahdliyin#Ketua Umum PBNU#Yahya Cholil Staquf#Larangan Bukber
- Penulis :
- khaliedmalvino