
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap motif pria berinisial BI (40) yang sadis membunuh temannya sendiri saat mabuk bersama di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).
PW alias M yang tengah mabuk berat kemudian meracau dengan perkataan yang tidak menyenangkan hingga membuat sakit hati BI
"Tersangka merasa sakit hati telah dikatakan buyan atau kamu bodoh seperti itu," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Hady Saputra Siagian, saat jumpa pers , Jumat (24/3/2023).
Lebih lanjut, pelaku dan korban merupakan teman lama. Namun, mungkin karena mabuk berat akhirnya palaku tega mengabisi nyawa korban. Sementara mengenai kemungkinan adanya masalah keluarga hingga urusan bisnis, Hady mengaku masih mendalaminya.
"Sejauh samapai saat ini belum ada keterangan itu," katanya.
Diketahui, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan kurungan minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” kata Hady.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial PW (39) dan temannya berinisial BI (40) cekcok dalam keadaan mabuk hingga berujung PW tewas ditusuk oleh BI di Jalan Jatibaru Raya RT 02 RW 01, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/3) sekitar pukul 01.20 WIB itu bermula saat keduanya nongkrong sambil mabuk bersama hingga terjadi cekcok mulut. Informasi itu berdasarkan keterangan saksi.
“Sama-sama nongkrong duduk bareng. Kemudian, terjadi cekcok mulut sampai berakhir pada penganiayaan yang mengakibatkan meninggal. Keduanya diduga dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Patar Bona, Kamis (23/3).
Bona mengatakan bahwa luka tusukan pada tubuh korban itu ada di bagian punggung dan leher. Pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) menyerupai pisau untuk menusuk korban hingga tewas.
Sementara, Ketua RT 02 RW 01, Kampung Bali, Tanah Abang, Heri Rahman, menyebut ada 6 tusukan di bagian belakang korban. Selain itu, Heri menyebut kondisi korban seperti sapi yang dipotong pada bagian leher. Jadi, korban memiliki dua luka akibat peristiwa itu yakni leher digorok dan punggung ditusuk.
PW alias M yang tengah mabuk berat kemudian meracau dengan perkataan yang tidak menyenangkan hingga membuat sakit hati BI
"Tersangka merasa sakit hati telah dikatakan buyan atau kamu bodoh seperti itu," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Hady Saputra Siagian, saat jumpa pers , Jumat (24/3/2023).
Lebih lanjut, pelaku dan korban merupakan teman lama. Namun, mungkin karena mabuk berat akhirnya palaku tega mengabisi nyawa korban. Sementara mengenai kemungkinan adanya masalah keluarga hingga urusan bisnis, Hady mengaku masih mendalaminya.
"Sejauh samapai saat ini belum ada keterangan itu," katanya.
Diketahui, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan kurungan minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” kata Hady.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial PW (39) dan temannya berinisial BI (40) cekcok dalam keadaan mabuk hingga berujung PW tewas ditusuk oleh BI di Jalan Jatibaru Raya RT 02 RW 01, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/3) sekitar pukul 01.20 WIB itu bermula saat keduanya nongkrong sambil mabuk bersama hingga terjadi cekcok mulut. Informasi itu berdasarkan keterangan saksi.
“Sama-sama nongkrong duduk bareng. Kemudian, terjadi cekcok mulut sampai berakhir pada penganiayaan yang mengakibatkan meninggal. Keduanya diduga dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Patar Bona, Kamis (23/3).
Bona mengatakan bahwa luka tusukan pada tubuh korban itu ada di bagian punggung dan leher. Pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) menyerupai pisau untuk menusuk korban hingga tewas.
Sementara, Ketua RT 02 RW 01, Kampung Bali, Tanah Abang, Heri Rahman, menyebut ada 6 tusukan di bagian belakang korban. Selain itu, Heri menyebut kondisi korban seperti sapi yang dipotong pada bagian leher. Jadi, korban memiliki dua luka akibat peristiwa itu yakni leher digorok dan punggung ditusuk.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia