
Pantau - Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate diduga meminta setoran Rp500 juta perbulan dari proyek pembangunan ribuan tower base transceiver station (BTS) BAKTI Kementerian Kominfo.
Hal tersebut terungkap dari dokumen pemeriksaan kasus korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung. Terungkap bahwa Johnny pernah meminta setoran Rp500 juta per bulan kepada Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.
Sebelumnya, Kejagung membongkar aliran dana Rp534 juta yang dikembalikan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate ini rupanya terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi membeberkan, asal-usul uang ini akan diungkap pascagelar perkara.
“Nanti kita lihat setelah kita ekspos setelah kita gelar perkara,” ujar Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Meski begitu, Kuntadi menegaskan dana itu berasal dari dana BAKTI Kominfo. “Tapi yang jelas, itu dana dari BAKTI,” ungkapnya.
“Apakah terkait dengan proyek ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran Bakti,” sambungnya.
Adapun gelar perkaranya dilakukan secara keseluruhan. Gelar perkara ini juga terkait status Johnny G Plate.
“Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP,” katanya.
Hal tersebut terungkap dari dokumen pemeriksaan kasus korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung. Terungkap bahwa Johnny pernah meminta setoran Rp500 juta per bulan kepada Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.
Sebelumnya, Kejagung membongkar aliran dana Rp534 juta yang dikembalikan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate ini rupanya terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi membeberkan, asal-usul uang ini akan diungkap pascagelar perkara.
“Nanti kita lihat setelah kita ekspos setelah kita gelar perkara,” ujar Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Meski begitu, Kuntadi menegaskan dana itu berasal dari dana BAKTI Kominfo. “Tapi yang jelas, itu dana dari BAKTI,” ungkapnya.
“Apakah terkait dengan proyek ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran Bakti,” sambungnya.
Adapun gelar perkaranya dilakukan secara keseluruhan. Gelar perkara ini juga terkait status Johnny G Plate.
“Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP,” katanya.
- Penulis :
- renalyaarifin