
Pantau – Ahli hukum tata negara Universitas Udayana, Bali, Dr Jimmy Usfunan, menilai ide koalisi besar sebagai ancaman terhadap zaken kabinet. Zaken kabinet merupakan sistem ketatanegaraan Belanda yang menitikberatkan komposisi kabinet terdiri atas kalangan profesional agar fokus program kerja yang ditargetkan dan mampu mencari solusi terhadap masalah-masalah pemerintahan yang fundamental.
"Zaken kabinet di Belanda dilatarbelakangi adanya kebuntuan komunikasi antara pemerintah dan parlemen atau pemerintah tidak lagi mendapatkan dukungan mayoritas parlemen. Sedangkan ketatanegaraan Belanda menganut sistem parlementer, yang mengharuskan adanya dukungan parlemen dalam setiap kebijakan pemerintah," kata Jimmy dalam webinar BPHN 'Tantangan Sistem Presidensial: Koalisi Parpol dan Oposisi Serta Dampaknya pada Pembentukan Kabinet Hasil Pilpres 2024 di Indonesia', Selasa (4/4/2023).
Selain itu, Jimmy menyatakan perlu adanya relasi ideologi antara partai pengusung dan calon presiden 2024-2029. Hal itu menyikapi wacana ide koalisi besar pasca-pertemuan lima ketum parpol dengan Presiden Jokowi.
"Pertama, perlu diperhatikan bahwa penentuan pengusulan capres dan cawapres, bukan ditentukan oleh koalisi, namun pemenuhan syarat partai politik atau gabungan partai politik. Kedua, adanya relasi ideologis antara partai pengusung dan calon presiden serta wakil presiden yang diusulkan," ujarnya.
Menurut Jimmy, pembentukan koalisi penting dalam rangka pemenangan.
"Namun pascapengusungan calon presiden dan wakil presiden oleh partai pengusung dan partai pendukung," tegas Jimmy.
Visi misi calon presiden dan calon wakil presiden telah memetakan masalah-masalah pemerintahan yang mendasar, yang menjadi fokus penyelenggaraan pemerintahan. Yaitu menyangkut kualitas manusia, perekonomian, pembangunan yang merata, dan lingkungan hidup.
"Serta budaya berbasis Pancasila, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, pemerintah yang bersih, serta sinergisitas pemerintahan pusat dan daerah," terang Jimmy.
"Zaken kabinet di Belanda dilatarbelakangi adanya kebuntuan komunikasi antara pemerintah dan parlemen atau pemerintah tidak lagi mendapatkan dukungan mayoritas parlemen. Sedangkan ketatanegaraan Belanda menganut sistem parlementer, yang mengharuskan adanya dukungan parlemen dalam setiap kebijakan pemerintah," kata Jimmy dalam webinar BPHN 'Tantangan Sistem Presidensial: Koalisi Parpol dan Oposisi Serta Dampaknya pada Pembentukan Kabinet Hasil Pilpres 2024 di Indonesia', Selasa (4/4/2023).
Selain itu, Jimmy menyatakan perlu adanya relasi ideologi antara partai pengusung dan calon presiden 2024-2029. Hal itu menyikapi wacana ide koalisi besar pasca-pertemuan lima ketum parpol dengan Presiden Jokowi.
"Pertama, perlu diperhatikan bahwa penentuan pengusulan capres dan cawapres, bukan ditentukan oleh koalisi, namun pemenuhan syarat partai politik atau gabungan partai politik. Kedua, adanya relasi ideologis antara partai pengusung dan calon presiden serta wakil presiden yang diusulkan," ujarnya.
Menurut Jimmy, pembentukan koalisi penting dalam rangka pemenangan.
"Namun pascapengusungan calon presiden dan wakil presiden oleh partai pengusung dan partai pendukung," tegas Jimmy.
Visi misi calon presiden dan calon wakil presiden telah memetakan masalah-masalah pemerintahan yang mendasar, yang menjadi fokus penyelenggaraan pemerintahan. Yaitu menyangkut kualitas manusia, perekonomian, pembangunan yang merata, dan lingkungan hidup.
"Serta budaya berbasis Pancasila, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, pemerintah yang bersih, serta sinergisitas pemerintahan pusat dan daerah," terang Jimmy.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah