
Pantau – Massa aksi yang dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR RI, Jakarta, untuk menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) membubarkan diri. Lalu lintas (lalin) di Jalan Gatot Subroto kembali lancar.
Terlihat di lokasi sekita pukul 19.30 WIB, Rabu (5/4/2023) massa mulai membubarkan diri. Sejumlah petugas kepolisian ikut mengawal bubarnya massa tersebut.
Petugas kebersihan mulai membersihkan sampah yang mengotori bagian depan pagar gedung DPR. Bekas ban yang dibakar mahasiswa juga telah dibersihkan.
Sebelum membubarkan diri, mereka membacakan sikapnya terkait aksi kali ini. Dalam sikapnya, Mahasiswa menilai banyak pasal dalam UU Ciptaker yang masih bermasalah.
"Banyak pasal dalam UU Ciptaker dan KUHP yang dianggap kontroversial dan bermasalah, meski Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan cacat formil dalam UU Ciptaker, namun pemerintah justru mengeluarkan PERPPU yang tidak jauh berbeda dengan UU Ciptaker," ujar Ketua SEMA UIN Jakarta M Fadhil Bilad yang merupakan perwakilan massa, di depan gedung DPR, Rabu (5/4/2023).
Oleh karena itu, para demonstran tersebut menolak UU Cipta Kerja. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan.
"Maka dari itu, kami mahasiswa gabungan BEM Se-Jabodatebek dengan tegas menolak UU Cipta Kerja dan menyatakan bahwa kami sudah tidak percaya. Aksi ini hanyalah sebuah awalan dari langkah kami akan melakukan demonstrasi yang lebih masif lagi," tuturnya.
Terlihat di lokasi sekita pukul 19.30 WIB, Rabu (5/4/2023) massa mulai membubarkan diri. Sejumlah petugas kepolisian ikut mengawal bubarnya massa tersebut.
Petugas kebersihan mulai membersihkan sampah yang mengotori bagian depan pagar gedung DPR. Bekas ban yang dibakar mahasiswa juga telah dibersihkan.
Sebelum membubarkan diri, mereka membacakan sikapnya terkait aksi kali ini. Dalam sikapnya, Mahasiswa menilai banyak pasal dalam UU Ciptaker yang masih bermasalah.
"Banyak pasal dalam UU Ciptaker dan KUHP yang dianggap kontroversial dan bermasalah, meski Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan cacat formil dalam UU Ciptaker, namun pemerintah justru mengeluarkan PERPPU yang tidak jauh berbeda dengan UU Ciptaker," ujar Ketua SEMA UIN Jakarta M Fadhil Bilad yang merupakan perwakilan massa, di depan gedung DPR, Rabu (5/4/2023).
Oleh karena itu, para demonstran tersebut menolak UU Cipta Kerja. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan.
"Maka dari itu, kami mahasiswa gabungan BEM Se-Jabodatebek dengan tegas menolak UU Cipta Kerja dan menyatakan bahwa kami sudah tidak percaya. Aksi ini hanyalah sebuah awalan dari langkah kami akan melakukan demonstrasi yang lebih masif lagi," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah