
Pantau - Guru honorer berinisial KM (32) di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, tega mencabuli dan melakukan sodomi kepada 19 siswa Sekolah Dasar (SD) yang merupakan siswanya sendiri.
"Terduga pelaku bekerja sebagai honorer guru di salah satu SD di Kabupaten Bengkulu Utara. Korbannya sebanyak 19 orang dan masih anak," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra, Senin (17/4/2023).
Pelaku yang merupakan guru honorer salah satu SD Negeri di Bengkulu Utara ini sudah melakukan aksi bejatnya itu dalam kurun waktu 2019 hingga Februari 2023.
Dalam melakukan aksinya itu, pelaku menjanjikan korbannya dengan cara akan memberikan nilai bagus. Pelaku lalu melancarkan aksinya di ruang kelas, toilet, ruang UKS, hingga ke toilet masjid.
Pelaku telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (16/4). Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Bengkulu Utara. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP.
"Terduga pelaku bekerja sebagai honorer guru di salah satu SD di Kabupaten Bengkulu Utara. Korbannya sebanyak 19 orang dan masih anak," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra, Senin (17/4/2023).
Pelaku yang merupakan guru honorer salah satu SD Negeri di Bengkulu Utara ini sudah melakukan aksi bejatnya itu dalam kurun waktu 2019 hingga Februari 2023.
Dalam melakukan aksinya itu, pelaku menjanjikan korbannya dengan cara akan memberikan nilai bagus. Pelaku lalu melancarkan aksinya di ruang kelas, toilet, ruang UKS, hingga ke toilet masjid.
Pelaku telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (16/4). Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Bengkulu Utara. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia