Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ada Perbedaan Idul Fitri, HNW Minta Pemda Fasilitasi Kegiatan Salat Id

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ada Perbedaan Idul Fitri, HNW Minta Pemda Fasilitasi Kegiatan Salat Id
Pantau - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan semua pihak agar memfasilitasi salat Id bagi masyarakat yang telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri lebih dulu.

Sebagaimana diketahui, PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Menurut HNW, hal ini sebagai bentuk toleransi, serta upaya memperkuat ukhuwah islamiyah, dan ukhuwah wathoniyah dalam bingkai kebangsaan.

Baca Juga: Soal RUU Perampasan Aset, HNW: Segera Serahkan Drafnya ke DPR

"Adanya kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal, harusnya dilihat dari sudut pandang ikhtilaf dalam fikih yang tidak boleh merusak prinsip ukhuwah islamiyah. Apalagi dipolitisir sehingga menjadi fitnah yang memecah belah harmoni di internal umat islam," ujar HNW dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).

Ia menjelaskan, merujuk pada Konstitusi UUD 1945, maka negara harus melindungi seluruh rakyat Indonesia dengan memfasilitasi secara adil peribadahan warganya.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 29 ayat (2) yang berbicara mengenai jaminan negara bagi penduduk untuk beribadah dan Pasal 28E ayat (1) yang menyatakan bahwa hak untuk beribadah merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945.

"Jadi, tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk menolak kegiatan salat Idul Fitri warga Muhammadiyah pada 21 April 2023. Yang perlu dilakukan justru adalah memfasilitasi dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Bantah Larang Warga Muhammadiyah Salat Idul Fitri

HNW mengakui, dirinya sempat khawatir ketika Wali Kota Sukabumi seolah-olah menolak pelaksanaan salat Idul Fitri oleh warga Muhammadiyah di waktu dan lokasi yang mereka mintakan.

Namun, hal tersebut telah langsung dikoreksi dan diklarifikasi bahwa warga Muhammadiyah dapat menjalankan ibadah Idul Fitri di daerah tersebut pada 21 April 2023 mendatang.

"Akhirnya, dapat diketahui bahwa yang terjadi adalah kesalahpahaman atas surat jawaban dari Wali Kota Sukabumi kepada PD Muhammadiyah Sukabumi yang menyebar di berbagai media sosial," terangnya.
Penulis :
Aditya Andreas