
Pantau - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi turut angkat bicara mengenai peristiwa penembakan di Kantor MUI, Selasa (2/5/2023) lalu.
Menurutnya, masih ada beberapa oknum yang salah dalam memahami ajaran keagamaan sehingga mengancam keselamatan orang lain.
“Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain,” pesan Zainut di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Untuk menghindari pemahaman keagamaan yang keliru, ia mengimbau masyarakat untuk belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi.
Baca Juga: RS Polri Uji Laboratorium Organ Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat
“Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar, yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama,” ujarnya.
Anggota Wantim MUI ini mengatakan, problematika masa kini adalah banyak orang yang memiliki semangat belajar agama, tetapi mereka menggunakan penafsirannya sendiri dalam mengambil kesimpulan hukum.
Hal ini, lanjutnya, terkadang justru bertentangan dengan kaidah-kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama.
“Sejatinya semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antarsesama umat manusia, bukan mengajarkan permusuhan, ancaman, dan kekerasan yang menimbulkan kerusakan,” jelasnya.
Kedua, ia mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama, yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah.
Baca Juga: Sekjen PKS Minta Polri Beri Penjelasan Secara Terang Terkait Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI
“Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrim, berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama. Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama,” ujar Zainut.
Ketiga, Zainut meminta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.
Terakhir, ia mendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen SARA, hoaks, serta ujaran kebencian.
“Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama,” tandasnya.
Menurutnya, masih ada beberapa oknum yang salah dalam memahami ajaran keagamaan sehingga mengancam keselamatan orang lain.
“Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain,” pesan Zainut di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Untuk menghindari pemahaman keagamaan yang keliru, ia mengimbau masyarakat untuk belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi.
Baca Juga: RS Polri Uji Laboratorium Organ Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat
“Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar, yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama,” ujarnya.
Anggota Wantim MUI ini mengatakan, problematika masa kini adalah banyak orang yang memiliki semangat belajar agama, tetapi mereka menggunakan penafsirannya sendiri dalam mengambil kesimpulan hukum.
Hal ini, lanjutnya, terkadang justru bertentangan dengan kaidah-kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama.
“Sejatinya semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antarsesama umat manusia, bukan mengajarkan permusuhan, ancaman, dan kekerasan yang menimbulkan kerusakan,” jelasnya.
Kedua, ia mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama, yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah.
Baca Juga: Sekjen PKS Minta Polri Beri Penjelasan Secara Terang Terkait Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI
“Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrim, berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama. Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama,” ujar Zainut.
Ketiga, Zainut meminta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.
Terakhir, ia mendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen SARA, hoaks, serta ujaran kebencian.
“Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama,” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas