
Pantau – Lima Organisasi kritisi Rancangan Undang-Undang (RUU Kesehatan) ke Menteri Polhukam Mahfud Md. Mahfud menerima audiensi dan aspirasi yang menyangkut politik dan hukum. Mahfud mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah secara substansi.
"Jadi usulnya yang pertama substansi sudah disampaikan banyak tapi usulnya tadi agar RUU ini bisa dibicarakan lebih mendalam bersama semua stakeholders dan tentu sebagai institusi yang mengkoordinasikan proses legislasi, saya akan sampaikan ini kepada pemerintah yang membidangi yang mengkoordinasikan bidang substansinya, saya bidang prosedurnya," kata Mahfud Md kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2203).
Namun, Mahfud mengaku ke-lima organisasi tersebut salah alamat ketika menyampaikan inspirasinya. Tetapi, lanjut Mahfud, Ia tetap menerima aspirasi kritis dari organisasi-organisasi tersebut.
"Seperti yang kita tahu stakeholders tadi ini yang banyak, kemarin juga nampaknya sudah demo, jadi ada yang melalui demo ada yang melalui jalur resmi ke DPR, ke Kemenkes dan hari ini ke saya. Mengapa ke saya? karena ini menyangkut legislasi, menyangkut politik hukum, sehingga alurnya ke saya bukan substansi materinya," ujar mahfud.
Lima organisasi kesehatan yang mengikuti audiensi itu terdiri atas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan dokter Gigi Indonesia (PDGI).
"Jadi usulnya yang pertama substansi sudah disampaikan banyak tapi usulnya tadi agar RUU ini bisa dibicarakan lebih mendalam bersama semua stakeholders dan tentu sebagai institusi yang mengkoordinasikan proses legislasi, saya akan sampaikan ini kepada pemerintah yang membidangi yang mengkoordinasikan bidang substansinya, saya bidang prosedurnya," kata Mahfud Md kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2203).
Namun, Mahfud mengaku ke-lima organisasi tersebut salah alamat ketika menyampaikan inspirasinya. Tetapi, lanjut Mahfud, Ia tetap menerima aspirasi kritis dari organisasi-organisasi tersebut.
"Seperti yang kita tahu stakeholders tadi ini yang banyak, kemarin juga nampaknya sudah demo, jadi ada yang melalui demo ada yang melalui jalur resmi ke DPR, ke Kemenkes dan hari ini ke saya. Mengapa ke saya? karena ini menyangkut legislasi, menyangkut politik hukum, sehingga alurnya ke saya bukan substansi materinya," ujar mahfud.
Lima organisasi kesehatan yang mengikuti audiensi itu terdiri atas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan dokter Gigi Indonesia (PDGI).
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah