billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Biadab! Ayah di Banjarmasin Perkosa 2 Anaknya, Terancam Dikebiri

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Biadab! Ayah di Banjarmasin Perkosa 2 Anaknya, Terancam Dikebiri
Pantau - Seorang ayah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperkosa dua anak kandungnya, D (22) dan H (15). Kini pria berinisial AI (44) telah berhasil ditangkap pihak kepolisian dan mendekap di penjara.

Adapun aksi bejat AI kepada anaknya inisial D dilakukan sejak 2015 saat korban masih berusia 14 tahun. Sementara kepada H sejak tahun 2021 yang saat itu berusia 13 tahun.

"D disetubuhi sejak tahun 2015 sedangkan H sejak 2021," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Jumat (12/5/2023).

Pelaku terakhir kali memperkosa dua anaknya di sebuah hotel di Banjarmasin pada Senin (24/4). Saat itu, AI beralasan mengajak anaknya jalan-jalan ke rumah neneknya.

"Beralasan ingin mengajak korban utntuk jalan-jalan ke rumah neneknya. Namun, kedua korban dibawa ke hotel yang ada di Banjarmasin," kata Thomas.

Lebih lanjut, selama melakukan aksinya itu pelaku menjanjikan akan membelikan handphone (HP) dan motor kepada kedua anaknya. Namun jika menolak, pelaku akan memarahi korban.

"Membujuk akan membelikan handphone dan sepeda motor. Apabila korban menolak maka tersangka akan marah-marah sehingga membuat korban ketakutan serta melarang kedua anaknya untuk keluar rumah," jelasnya.

Thomas menyebut ada beberapa lokasi yang dijadikan pelaku sebagai tempat melakukan pemerkosaan terhadap anak-anaknya. Salah satunya adalah rumah pelaku di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin.

"Tiga TKP, pertama di kediaman tersangka dan dua hotel di Banjarmasin," sebutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara dan kebiri.

"Ancaman hukumannya 15 tahun tambah sepertiga karena dilakukan oleh orangtuanya Jadi 20 tahun dan ancaman kebiri," terang Thomas.

"
Penulis :
Firdha Rizki Amalia