
Pantau - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan membentuk tim pengawasan pembukaan lahan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau 2026.
Pembentukan tim ini diputuskan dalam rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang digelar di Banjarbaru pada 15 April 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara dibakar.
Tim pengawasan melibatkan unsur Tahura Sultan Adam, KPH Kayu Tangi, KPH Tanah Laut, serta jajaran terkait lainnya.
Kepala Bidang PKSDAE Dishut Kalsel Rudiono Herlambang menyampaikan, "Tim yang dibentuk akan bertugas melakukan patroli rutin dan pengawasan langsung terhadap aktivitas pembukaan lahan di wilayah rawan guna memastikan tidak ada praktik pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan."
Pengawasan Ketat dan Sistem Respons Cepat
Tim akan melakukan patroli rutin di wilayah rawan guna memastikan tidak terjadi pembakaran lahan.
Pengawasan juga dilakukan secara langsung terhadap aktivitas pembukaan lahan di lapangan.
Selain itu, disepakati penyusunan standar operasional prosedur atau SOP untuk memperkuat langkah pengendalian.
Penguatan sistem komunikasi cepat tanggap dilakukan melalui pembentukan grup koordinasi lintas wilayah kerja.
Sistem komunikasi ini bertujuan mempercepat respons apabila ditemukan indikasi kebakaran di lapangan.
Kesiapan Personel dan Peralatan Jadi Prioritas
Kesiapsiagaan dilakukan sejak dini karena musim kemarau diperkirakan mulai pada Mei dan mencapai puncak pada Agustus hingga Oktober.
Seluruh sumber daya disiapkan secara optimal untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kesiapan mencakup sarana dan prasarana seperti selang, mesin pompa air, alat pemadam, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Semua peralatan dipastikan dalam kondisi siap digunakan untuk mendukung operasi di lapangan.
Kesiapan personel menjadi perhatian utama karena petugas lapangan merupakan ujung tombak penanganan karhutla.
Personel difokuskan untuk siaga di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi seperti Hutan Lindung Liang Anggang dan kawasan Ring 1 Bandara.
Potensi kebakaran di wilayah tersebut dipengaruhi oleh kondisi lahan dan aktivitas manusia.
Koordinasi lintas sektor juga diperkuat termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD.
Rudiono Herlambang menegaskan, “Melalui langkah terstruktur tersebut, upaya pencegahan dan penanganan karhutla diharapkan berjalan lebih cepat, tepat, dan terintegrasi, sehingga mampu meminimalkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.”
- Penulis :
- Arian Mesa








