billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kilas Balik: 18 Mei 1998, Ribuan Mahasiswa Duduki Gedung DPR/MPR RI

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kilas Balik: 18 Mei 1998, Ribuan Mahasiswa Duduki Gedung DPR/MPR RI
Pantau - Pada hari ini, 25 tahun yang lalu. Ribuan mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR RI untuk mendesak turunnya Soeharto dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Momen dramatis ini adalah gerbang awal Indonesia memasuki masa reformasi setelah 32 tahun dipimpin oleh Presiden Soeharto melalui rezim Orde Baru.

Pada 18 Mei 1998, mahasiswa berunjuk rasa dan menyerukan tuntutan agar Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Peristiwa ini adalah puncak krisis kepercayaan masyarakat terhadap Presiden, sekaligus momen penting dalam sejarah negara Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, ribuan mahasiswa ini bahkan melakukan aksi duduk di atas atap gedung MPR/DPR RI sebagai bentuk protesnya.

Aksi yang diawali pada 18 Mei 1998 ini menuai hasilnya beberapa hari kemudian. Setelah aksi unjuk rasa dan pendudukan selama berhari-hari oleh mahasiswa ini, Presiden Soeharto akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan negara pada 21 Mei 1998.

Jika menilik penyebab atau latar belakang utama dari peristiwa 18 Mei 1998, maka bisa dimulai pada tragedi penembakan mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998.

Peristiwa berdarah ini menyulut rangkaian aksi masyarakat Indonesia. Dalam kondisi berduka dan marah, seluruh lapisan rakyat yang sudah muak dengan kepemimpinan Soeharto bergerak bersama.

Tragedi penembakan mahasiswa Trisakti lantas diikuti dengan peristiwa anarkis di ibukota Jakarta dan di beberapa kota lainnya pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998. Peristiwa ini diketahui menimbulkan banyak korban jiwa maupun material.

Melihat kekacauan yang terjadi, semakin meningkat pula keyakinan mahasiswa untuk menuntut pengunduran Soeharto dari kursi kepresidenan.

Dalam gerakannya, mahasiswa Indonesia yang berujuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan yang dikenal sebagai enam Agenda Reformasi 1998 yang berisi sebagai berikut:

1. Mengadili Soeharto dan para pengikutnya.
2. Amandemen UUD 1945.
3. Otonomi daerah seluas-luasnya.
4. Menghapus Dwifungsi ABRI.
5. Hapuskan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).
6. Menegakkan supremasi hukum.
Penulis :
Aditya Andreas