Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sejumlah 'Kejanggalan' Disinggung Komisi VIII DPR Terkait Persiapan Haji 2023

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sejumlah 'Kejanggalan' Disinggung Komisi VIII DPR Terkait Persiapan Haji 2023
Pantau - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sejumlah kejanggalan dipertanyakan Komisi VIII DPR RI dalam rapat tersebut. Pasalnya, ada beberapa hal yang masih perlu dikoreksi saat waktu pelaksanaan haji 2023 semakin mepet.

Di awal rapat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mempertanyakan perihal perbedaan informasi terkait pelunasan biaya haji 2023.

Marwan menyebut, dalam rapat sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pelunasan biaya haji telah rampung 100 persen.

Baca Juga: Nah loh, Komisi VIII DPR Bingung Adanya Perbedaan Informasi soal Pelunasan Biaya Haji

"Karena pada saat itu bolak-balik Menteri (Agama) menyampaikan bahwa semuanya sudah melunasi. Tapi Dirjen sendiri menyatakan ada beberapa daerah ini belum lunas,” ujar Marwan.

Hal ini berkaca pada pernyataan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief memaparkan ada sebanyak 24.276 jemaah yang belum melunasi biaya haji.

Selanjutnya, Komisi VIII mempertanyakan skema distribusi kuota jemaah haji yang terkesan tambal sulam. Di beberapa provinsi yang tidak mencapai kuota, dapat diambil dari provinsi lain yang antreannya panjang.

"Saya rasa itu akan menyakiti warga dari provinsi yang kuotanya diambil untuk provinsi lain, karena mereka juga ingin segera berangkat," ujar anggota Komisi VIII DPR, John Kennedy Azis.

Baca Juga: Menag Klaim Pelunasan Biaya Haji Sudah Capai 100 Persen

Jelang akhir rapat, Hilman Latief mengungkapkan adanya efisiensi perihal jatah makan dari jemaah haji. Hal ini langsung mendapatkan protes dari Marwan Dasopang.

Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh langsung digunakan. Melainkan harus dikembalikan terlebih dahulu kepada BPKH.

"Efisiensi itu nanti, setelah pelaksanaan haji nanti dikembalikan ke BPKH. Tidak bisa langsung digunakan sekarang, itu nanti jadi temuan," tegasnya.
Penulis :
Aditya Andreas