Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sudah Jadi Gaya Hidup, Baleg DPR RI akan Bentuk Regulasi Vape

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sudah Jadi Gaya Hidup, Baleg DPR RI akan Bentuk Regulasi Vape
Pantau - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menilai, harus ada pengaturan terhadap industri rokok elektrik (vape).

Untuk itu, Firman mengatakan, Baleg DPR RI akan mengundang pelaku industri vape untuk memperkuat regulasi terkait adanya pasal zat adiktif pada RUU Kesehatan.

“Kita akan undang industri vape itu seperti apa, bahan bakunya seperti apa, kalau memang bahan bakunya belum diawasi maka harus diatur di UU,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (25/5/2023)

Firman mengatakan, ada sejumlah hal ketentuan yang akan memisahkan industri vape dari rokok kovensional.

“Di BPOM pengawasannya, terkait regulasi terhadap industri rokok vape itu kita atur tersendiri apakah nanti masuk di UU Pertembakauan atau masuk di UU Perindustrian,” paparnya.

Ia mengamini vape telah menjadi salah satu gaya hidup di masyarakat Indonesia. Kini, pengguna vape di Indonesia sudah mencapai 6 juta orang dan kemungkinan akan terus bertembah.

“Karena rokok vape itu sudah mulai terjadi pergeseran. Itu sudah menjadi tren, menjadi gaya hidup, sudah ada 6 juta pengguna dan itu akan berkembang,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menegaskan, pihaknya masih perlu mendapatkan dukungan pemerintah dan DPR terkait industri vape.

“Perlu dukungan pemerintah dan regulasi yang lebih mantap buat investasi-investasi dari luar negeri dan lokal pun akan bisa berkembang di industri ini,” ungkapnya.
Penulis :
Aditya Andreas