
Pantau.com - Sebanyak 34 eks korupsi disebutkan menjadi peserta calon legislatif yang diusung oleh 12 partai politik peserta pemilu 2019. Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan para eks koruptor itu masih mendapat dukungan parpol dalam pileg lantaran memiliki pengaruh yang cukup kuat.
"Kalau lihat nama-nama yang diusung itu mereka masuk pada struktur elit partai yang ikut menentukan siapa yang akan diusung pada kontestasi pemilu nanti," kata Titi ditemui di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (9/9/2018).
Baca juga: Wow! Ada 34 Caleg Napi Koruptor yang Diloloskan Bawaslu, Ini Daftarnya
Ia menambahkan, rata-rata pengaruh yang dimiliki oleh para eks koruptor itu merupakan para penggerak roda organisasi parpol dan penyedia dana.
"Mayoritas mereka berkontribusi dalam pendanaan partai. Jadi di situ kemudian parpol masih memberikan ruang bagi napi korupsi untuk maju sebagai caleg," ucapnya.
Selain itu, Tuti juga mengakui bahwa tingkat popularitas para napi tersebut masih cukup tinggi di daerahnya. Namun sayangnya belum banyak masyarakat mengetahui rekam jejak para caleg yang pernah menjadi pelaku korupsi. Hal itu yang kemudian dijadikan celah oleh parpol.
"Karena mereka masih memiliki popularitas sementara parpol memiliki kepentingan untuk meraih suara di tengah proses pemilu yang sangat kompetitif tentu mereka masih punya peluang untuk diusung," pungkas Titi.
- Penulis :
- Nani Suherni