Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kronologi Pembunuhan Wanita dan Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kronologi Pembunuhan Wanita dan Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap kronologi pembunuhan mayat wanita yang ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. Korban berinisial T (43) awalnya dibunuh di rumah kontrakan pelaku.

"Membunuh (korban) di rumah kontrakan pelaku. TKP pertama di rumah pelaku di wilayah Sunter," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Adapun rumah kontrakan tersebut milik salah satu pelaku yakni Volly Willy Aritonang (54). Volly membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan selimut pada Kamis (25/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kemudian usai korban tewas, Volly memanggil adiknya bernama M Furqon (52) untuk membantu membuang mayat korban. Keduanya membawa mayat korban ke kolong Tol Cibitung-Cilincing dengan menggunakan sepeda motor, pada Jumat (26/5) dini hari.

"Jadi dimasukkan ke dalam kotak, lalu terus diikat di dalam kotak, di dalam kardus, di bawa menggunakan motor, dibuang di TKP kedua (kolong tol)," jelas Yudho.

Diketahui, sebelum dibunuh korban T dan pelaku Volly sempat melakukan persetubuhan. Keduanya merupakan pasangan kekasih yang mana korban T merupakan selingkuhan dari pelaku Volly. Pelaku membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan selimut bed cover karena diajak menikah oleh korban. Pasalnya Volly takut hubungannya diketahui oleh sang istri.

"Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban. Korban pacaran suka sama suka, terus korban menuntut keseriusan, cekcok-cekcok sampai pelaku menindih korban dengan bed cover sehingga tewas,” kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom, Senin (29/5).

Adapun kedua pelaku kini sudah berhasil ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, mayat terbungkus karung ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing pada Sabtu (27/5) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu mayat berbau menyengat dan dikelilingi lalat. Diduga, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

“Kami menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kalau secara umum pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah tidak perlu dibuktikan lagi, (sudah pasti pembunuhan),” katanya Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia