
Pantau - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi adanya ancaman pencabutan kewenangan MK oleh 8 fraksi partai politik (parpol) di DPR RI.
"Ah, itu nanti lihat saja, apa putusan MK ya. Tunggu saja. Insyaallah dalam waktu dekat (putusan)," kata Anwar usai upacara Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023).
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menuturkan, tak ada batasan waktu putusan MK akan inkrah. Namun diharapkan pada bulan ini sudah ada keputusan terkait sistem Pemilu digelar tertutup atau terbuka.
"Ya mudah-mudahan (bulan Juni). Mudah-mudahan, ikuti saja. Kalau pengujian undang-undang itu batas waktunya nggak ada. Itu tergantung juga dari para pihak, jadi bukan hanya tergantung dari MK. Ini terkait dengan itu UU Pemilu, khusus mengenai proporsional terbuka dan tertutup itu pihak terkaitnya ada sekitar 15," jelasnya.
Sebelumnya, isu Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup membuat sejumlah fraksi di DPR gerah.
Ancaman pun keluar dari salah satu anggota DPR RI Habiburokhman. Ia mengancam akan mengurangi kewenangan MK.
“Kalau perlu UU MK juga kita ubah, kita cabut kewenangannya,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Selain kewenangan MK, Habiburokhman juga menyoroti anggaran yang diberikan negara kepada MK. DPR memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan atau menolak alokasi anggaran tertentu untuk MK.
“Begitu juga dalam konteks budgeting, kita juga ada kewenangan,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman mengklaim hal ini sudah menjadi kesepakatan delapan fraksi di DPR RI. Mereka semua menolak keras sistem proporsional terbuka digunakan dalam Pemilu 2024.
“Kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan,” pungkas Habiburokhman.
Sebanyak delapan fraksi di DPR melakukan konferensi pers bersama. Mayoritas fraksi langsung dihadiri pimpinan fraksi masing-masing.
Sebelumnya, isu MK akan memutuskan sistem terbuka muncul dari Mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Ia mengklaim mendapatkan informasi ini dari sosok yang dapat dipercaya.
"Ah, itu nanti lihat saja, apa putusan MK ya. Tunggu saja. Insyaallah dalam waktu dekat (putusan)," kata Anwar usai upacara Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023).
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menuturkan, tak ada batasan waktu putusan MK akan inkrah. Namun diharapkan pada bulan ini sudah ada keputusan terkait sistem Pemilu digelar tertutup atau terbuka.
"Ya mudah-mudahan (bulan Juni). Mudah-mudahan, ikuti saja. Kalau pengujian undang-undang itu batas waktunya nggak ada. Itu tergantung juga dari para pihak, jadi bukan hanya tergantung dari MK. Ini terkait dengan itu UU Pemilu, khusus mengenai proporsional terbuka dan tertutup itu pihak terkaitnya ada sekitar 15," jelasnya.
Sebelumnya, isu Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup membuat sejumlah fraksi di DPR gerah.
Ancaman pun keluar dari salah satu anggota DPR RI Habiburokhman. Ia mengancam akan mengurangi kewenangan MK.
“Kalau perlu UU MK juga kita ubah, kita cabut kewenangannya,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Selain kewenangan MK, Habiburokhman juga menyoroti anggaran yang diberikan negara kepada MK. DPR memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan atau menolak alokasi anggaran tertentu untuk MK.
“Begitu juga dalam konteks budgeting, kita juga ada kewenangan,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman mengklaim hal ini sudah menjadi kesepakatan delapan fraksi di DPR RI. Mereka semua menolak keras sistem proporsional terbuka digunakan dalam Pemilu 2024.
“Kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan,” pungkas Habiburokhman.
Sebanyak delapan fraksi di DPR melakukan konferensi pers bersama. Mayoritas fraksi langsung dihadiri pimpinan fraksi masing-masing.
Sebelumnya, isu MK akan memutuskan sistem terbuka muncul dari Mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Ia mengklaim mendapatkan informasi ini dari sosok yang dapat dipercaya.
- Penulis :
- khaliedmalvino