
Pantau - Pemerintah atau siapapun menurut hukum diwajibkan mengikuti semua keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran itu adalah perintah hukum tata negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan meski pemerintah wajib mengikuti putusan MK tetapi keputusan itu bisa dikaji dulu sebelum dilaksanakan.
"Menurut hukum tata negara, pemerintah atau siapapun itu wajib mengikuti putusan MK. Itu sikap pemerintah," kata Mahfud di Lapangan Pancasila, Ende, NTT, Kamis (1/6/2023).
Mahfud menjelaskan jika publik menilai putusan MK tidak jelas, maka pemerintah wajib mempelajarinya dulu dan harus konsultasi sebelum melaksanakan keputusan tersebut dengan MK.
"Ada yang bilang dari putusan ini tidak jelas apakah berlangsung sekarang atau besok. Nah itu yang sekarang sedang kita pelajari dan akan terus dikonsultasikan dengan MK yang membuat," jelasnya.
Kemudian Mahfud menegaskan, untuk seluruh rakyat Indonesia harus mematuhi putusan MK dan jika merasa tidak jelas akan ada opsi untuk pemerintah dengan mempelajarinya terlebih dahulu.
"Tetapi pilihan pemerintah satu, ikut putusan MK termasuk semuanya rakyat Indonesia dan lembaga-lembaga apapun harus ikut putusan MK, asal putusanya jelas. Kalau tidak jelas ya ada opsi-opsi untuk diputuskan sampai pada satu putusan," tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan meski pemerintah wajib mengikuti putusan MK tetapi keputusan itu bisa dikaji dulu sebelum dilaksanakan.
"Menurut hukum tata negara, pemerintah atau siapapun itu wajib mengikuti putusan MK. Itu sikap pemerintah," kata Mahfud di Lapangan Pancasila, Ende, NTT, Kamis (1/6/2023).
Mahfud menjelaskan jika publik menilai putusan MK tidak jelas, maka pemerintah wajib mempelajarinya dulu dan harus konsultasi sebelum melaksanakan keputusan tersebut dengan MK.
"Ada yang bilang dari putusan ini tidak jelas apakah berlangsung sekarang atau besok. Nah itu yang sekarang sedang kita pelajari dan akan terus dikonsultasikan dengan MK yang membuat," jelasnya.
Kemudian Mahfud menegaskan, untuk seluruh rakyat Indonesia harus mematuhi putusan MK dan jika merasa tidak jelas akan ada opsi untuk pemerintah dengan mempelajarinya terlebih dahulu.
"Tetapi pilihan pemerintah satu, ikut putusan MK termasuk semuanya rakyat Indonesia dan lembaga-lembaga apapun harus ikut putusan MK, asal putusanya jelas. Kalau tidak jelas ya ada opsi-opsi untuk diputuskan sampai pada satu putusan," tegasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq