billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rapat Bersama DPR, Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp16,43 Triliun

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Rapat Bersama DPR, Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp16,43 Triliun
Pantau - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Agama untuk membahas alokasi anggaran 2024.

Dalam pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, Kemenag mendapat pagu indikatif sebesar Rp72,16 triliun dalam RAPBN 2024.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun mengusulkan tambahan anggaran untuk kategori fungsi agama. Ia mengusulkan tambahan pagu indikatif sebesar Rp16,43 triliun untuk tahun 2024.

"Kami izin bantuan komisi VIII DPR RI agar kami dapat meningkatkan anggaran fungsi agama," kata Yaqut, Senin (5/6/2023).

Yaqut mengatakan, persentase anggaran fungsi agama masih sangat kecil. Porsinya hanya mencapai 0,33 persen-0,36 persen dari total alokasi belanja negara pada RAPBN 2024.

Nantinya, anggaran fungsi agama dimanfaatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kemenag pada pembangunan nasional di bidang agama.

"Hanya sebesar 0,33 persen sampai 0,36 persen, masih sangat kecil. Kami mohon dukungan pimpinan untuk dapat membantu kami mewujudkan alokasi fungsi agama tersebut," lanjutnya.

Berdasarkan unit eselon I, untuk Sekretariat Jenderal Kemenag mencapai Rp1,77 triliun, Ditjen Bimas Islam Rp983 miliar, Ditjen Pendidikan Islam Rp10,23 triliun, Ditjen Bimas Kristen Rp1,73 triliun, dan Ditjen Bimas Katolik Rp125,83 miliar.

Kemudian, Ditjen Bimas Hindu Rp106,78 miliar, Ditjen Bimas Buddha Rp66 miliar, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Rp221,88 miliar, Badan Litbang dan Diklat Rp135,87 miliar, dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Rp1,04 triliun.
Penulis :
Aditya Andreas