billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPI Gandeng BNN untuk Evaluasi Rutin Pegawai Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

KPI Gandeng BNN untuk Evaluasi Rutin Pegawai Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Pantau - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional melakukan evaluasi rutin pegawai demi mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja mereka.

"Kami sudah bekerja sama dengan BNN, melakukan evaluasi rutin untuk pegawai termasuk pemeriksaan tes kesehatan," kata Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat Mauludi Rahman, Kamis (8/6/2023).

Dia menyatakan KPI Pusat berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.

Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Januari tahun 2023.

Mauludi lantas membantah kabar di media massa terkait anggota mereka terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota.

"Tidak benar ada Anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota," kata dia.

Menurut Mauludin, pernah terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPI Pusat tetapi itu dilakukan oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum.

Mauludi tidak menginformasikan lebih lanjut mengenai proses hukum oknum bersangkutan.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota dikabarkan menangkap sejumlah pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan menduga ada keterlibatan anggota KPI dalam kasus ini.

Polisi diketahui mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja via Instagram yang rencananya dikirim melalui paket. Pada 8 Mei 2023 aparat melakukan penyelidikan di Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Dari penyelidikan itu, polisi mengamankan ER (17) yang diduga menerima paket berisi tiga bungkus plastik hitam yang diberi lakban cokelat dan diduga narkoba jenis ganja.
Penulis :
renalyaarifin