
Pantau - Eks Ketua DPD Nasdem Indramayu Husen Ibrahim mengaku diminta menyetor uang Rp 3,5 miliar agar bisa menempati nomor urut 2. Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv meminta Husein Ibrahim untuk membuktikan tuduhan tersebut dalam waktu 1x24 jam.
"Kita berikan waktu 1x24 jam. Jika Husen Ibrahim tidak dapat membuktikannya, maka akan dilaporkan secara hukum atas tuduhannya," tegas Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).
Rajiv juga membantah adanya praktik jual beli nomor urut calon anggota legislatif di Pemilu 2024 di DPD Partai NasDem Indramayu.
"NasDem dengan tegas membantah adanya politik mahar dan jual beli nomor urut di Jawa Barat termasuk di Indramayu," ujar Rajiv.
Menurut Rajiv, gerakan politik tanpa mahar sudah dilakukan DPP Partai NasDem sejak lama, sehingga tidak mungkin ada pengurus yang berani bermain-main dalam praktik seperti ini.
Lebih lanjut, Rajiv yang juga merupakan caleg DPR RI Dapil Bandung dengan nomor urut 5 itu menganggap tudingan Husen Ibrahim telah mencemarkan nama baik Partai NasDem dan juga pengurus DPW Partai NasDem.
Namun, jika tudingan itu benar dan disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan valid, maka, DPP Partai NasDem akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak yang meminta mahar politik dalam penentuan nomor urut.
"Kalau memang terjadi hal tersebut, NasDem tentu akan memecat dan memproses kader yang melakukannya," tutur Rajiv.
"Kita berikan waktu 1x24 jam. Jika Husen Ibrahim tidak dapat membuktikannya, maka akan dilaporkan secara hukum atas tuduhannya," tegas Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).
Rajiv juga membantah adanya praktik jual beli nomor urut calon anggota legislatif di Pemilu 2024 di DPD Partai NasDem Indramayu.
"NasDem dengan tegas membantah adanya politik mahar dan jual beli nomor urut di Jawa Barat termasuk di Indramayu," ujar Rajiv.
Menurut Rajiv, gerakan politik tanpa mahar sudah dilakukan DPP Partai NasDem sejak lama, sehingga tidak mungkin ada pengurus yang berani bermain-main dalam praktik seperti ini.
Lebih lanjut, Rajiv yang juga merupakan caleg DPR RI Dapil Bandung dengan nomor urut 5 itu menganggap tudingan Husen Ibrahim telah mencemarkan nama baik Partai NasDem dan juga pengurus DPW Partai NasDem.
Namun, jika tudingan itu benar dan disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan valid, maka, DPP Partai NasDem akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak yang meminta mahar politik dalam penentuan nomor urut.
"Kalau memang terjadi hal tersebut, NasDem tentu akan memecat dan memproses kader yang melakukannya," tutur Rajiv.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah