
Pantau – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah sesuai rule KPK. Firli juga menyebut KPK bekerja sesuai dengan tugas pokok yang ada.
"Saya ingin pastikan bahwa memang KPK itu bekerja sesuai dengan azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK Salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan," ujar Firli kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Firli menuturkan kasus kementan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Ia mengaku tidak bisa membendung informasi di era keterbukaan seperti saat ini.
"Walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Jadi saya kira nanti anda ikuti saja, pada saatnya KPK akan menyampaikan apa hasil penyelidikan itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Firli belum merinci permasalahan yang menjadi dugaan korupsi di Kementan. Firli pun kembali menegaskan bahwa apa yang terjadi di KPK sepenuhnya proses hukum, tidak ada unsur politis.
"Jadi apa yang terjadi KPK, itu sepenuhnya adalah proses hukum. Tidak ada proses lain. Tidak ada politis," pungkasnya.
"Saya ingin pastikan bahwa memang KPK itu bekerja sesuai dengan azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK Salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan," ujar Firli kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Firli menuturkan kasus kementan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Ia mengaku tidak bisa membendung informasi di era keterbukaan seperti saat ini.
"Walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Jadi saya kira nanti anda ikuti saja, pada saatnya KPK akan menyampaikan apa hasil penyelidikan itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Firli belum merinci permasalahan yang menjadi dugaan korupsi di Kementan. Firli pun kembali menegaskan bahwa apa yang terjadi di KPK sepenuhnya proses hukum, tidak ada unsur politis.
"Jadi apa yang terjadi KPK, itu sepenuhnya adalah proses hukum. Tidak ada proses lain. Tidak ada politis," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah