
Pantau - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) turut angkat bicara terkait makin maraknya tren wisuda di sekolah, mulai dari tingkat SMA hingga TK yang dikeluhkan orang tua dan wali murid.
Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PGRI, Sumardiansyah Perdana Kusuma mengakui, kegiatan wisuda ini dapat menimbulkan diskriminasi terhadap para siswa.
Pasalnya, ada temuan pelaksanaan wisuda di sekolah yang mengarah pada pemaksaan terhadap orang tua untuk membayarkan uang dengan nominal tertentu.
"Kalau itu dilakukan dengan cara memaksa akan berpotensi menciptakan penyimpangan dalam hal pengelolaan anggaran sekolah," ujarnya, Minggu (18/6/2023).
Untuk itu, ia mendorong agar pihak Kemendikbudristek untuk mengatur tentang pelaksanaan wisuda di sekolah yang kini seolah menjadi suatu kewajiban.
Kusuma mengatakan, untuk mengatur wisuda sekolah ini, pemerintah bisa membuat pedoman atau panduan penyelenggaraan wisuda dengan catatan.
"Prinsip utamanya, wisuda jangan sampai mengarah kepada perilaku hedonis, memaksa dan membebani orang tua, menciptakan diskriminasi, dan memberi peluang terjadinya pungutan liar," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah keluhan dilayangkan sejumlah orang tua dan wali murid akibat fenomena kegiatan wisuda di hampir jenjang sekolah. Mereka keberatan karena ada biaya yang harus dikeluarkan akibat acara tersebut.
Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PGRI, Sumardiansyah Perdana Kusuma mengakui, kegiatan wisuda ini dapat menimbulkan diskriminasi terhadap para siswa.
Pasalnya, ada temuan pelaksanaan wisuda di sekolah yang mengarah pada pemaksaan terhadap orang tua untuk membayarkan uang dengan nominal tertentu.
"Kalau itu dilakukan dengan cara memaksa akan berpotensi menciptakan penyimpangan dalam hal pengelolaan anggaran sekolah," ujarnya, Minggu (18/6/2023).
Untuk itu, ia mendorong agar pihak Kemendikbudristek untuk mengatur tentang pelaksanaan wisuda di sekolah yang kini seolah menjadi suatu kewajiban.
Kusuma mengatakan, untuk mengatur wisuda sekolah ini, pemerintah bisa membuat pedoman atau panduan penyelenggaraan wisuda dengan catatan.
"Prinsip utamanya, wisuda jangan sampai mengarah kepada perilaku hedonis, memaksa dan membebani orang tua, menciptakan diskriminasi, dan memberi peluang terjadinya pungutan liar," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah keluhan dilayangkan sejumlah orang tua dan wali murid akibat fenomena kegiatan wisuda di hampir jenjang sekolah. Mereka keberatan karena ada biaya yang harus dikeluarkan akibat acara tersebut.
- Penulis :
- Aditya Andreas