
Pantau - Pemerintah resmi menambah hari libur cuti bersama Idul Adha pada 28-30 Juni 2023 melalui surat keputusan tiga menteri, Selasa (20/6/2023).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengemukakan, alasan pemerintah akhirnya menambah libur tersebut dengan alasan memberi waktu luang bersama keluarga.
"Cuti bersama itu untuk agar keluarga bisa memanfaatkan quality time dengan memanfaatkan libur panjang anak sekolah," ujarnya.
Selama masa cuti bersama, orang tua diharapkan dapat mengajak anak-anaknya untuk berlibur lantaran juga bertepatan dengan waktu libur sekolah.
"Untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia," imbuh Yaqut.
Sebelumnya, usulan tambahan libur Hari Raya Idul Adha tahun ini sempat diutarakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Hal ini sebagai respons adanya perbedaan waktu Idul Adha antara pemerintah dengan Muhammadiyah, di mana Muhammadiyah merayakannya pada Rabu, 28 Juni 2023.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengusulkan agar 28 Juni menjadi hari libur agar warga Muhammadiyah bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir dengan pekerjaan.
Usulan tersebut pun turut didukung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga merupakan pengurus Muhammadiyah. Hingga pada akhirnya Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama tiga Menteri untuk merespons usulan tersebut.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengemukakan, alasan pemerintah akhirnya menambah libur tersebut dengan alasan memberi waktu luang bersama keluarga.
"Cuti bersama itu untuk agar keluarga bisa memanfaatkan quality time dengan memanfaatkan libur panjang anak sekolah," ujarnya.
Selama masa cuti bersama, orang tua diharapkan dapat mengajak anak-anaknya untuk berlibur lantaran juga bertepatan dengan waktu libur sekolah.
"Untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia," imbuh Yaqut.
Sebelumnya, usulan tambahan libur Hari Raya Idul Adha tahun ini sempat diutarakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Hal ini sebagai respons adanya perbedaan waktu Idul Adha antara pemerintah dengan Muhammadiyah, di mana Muhammadiyah merayakannya pada Rabu, 28 Juni 2023.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengusulkan agar 28 Juni menjadi hari libur agar warga Muhammadiyah bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir dengan pekerjaan.
Usulan tersebut pun turut didukung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga merupakan pengurus Muhammadiyah. Hingga pada akhirnya Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama tiga Menteri untuk merespons usulan tersebut.
- Penulis :
- Aditya Andreas