
Pantau – Polri menetapkan 532 orang sebagai tersangka TPPO. Atas kinerjanya tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni tak sungkan mengapresiasi Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
"Ini prestasi bagus dan hasil nyata dari komitmen Polri yang belum lama ini dideklarasikan mengenai TPPO. Angka ini juga mengagetkan karena dalam tempo singkat, ada banyak sekali jumlah tersangka," ucap Sahroni kepada wartawan, Rabu (21/6/2021).
Menurut Sahroni, Ratusan orang yang menjadi tersangka adalah bukti bahwa TPPO menjadi kasus yang serius.
"Ini menandakan sebenarnya betapa besar skala kejahatan ini," ujarnya.
Sahroni berhara Polri tak kendor terhadap kasus TPPO tersebut. Dia memperkirakan jumlah tersangka kasus TPPO akan bertambah.
"Polri dan Satgas harus lebih nge-gas dalam memberantas para pelaku kejahatan TPPO," tuturnya.
Polri Tetapkan 532 Orang Tersangka TPPO
Satgas TPPO besutan Kapolri terus melakukan penindakan. Total ada 532 tersangka telah diringkus.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa dari ratusan tersangka itu berasal dari 456 laporan polisi. Total ada 1.572 korban yang diselamatkan.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6).
Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian 731 korban laki-laki dewasa dan 44 anak laki-laki.
Masih sama, Ramadhan menyebut modus terbanyak adalah dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Yakni dengan total 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," pungkasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
"Ini prestasi bagus dan hasil nyata dari komitmen Polri yang belum lama ini dideklarasikan mengenai TPPO. Angka ini juga mengagetkan karena dalam tempo singkat, ada banyak sekali jumlah tersangka," ucap Sahroni kepada wartawan, Rabu (21/6/2021).
Menurut Sahroni, Ratusan orang yang menjadi tersangka adalah bukti bahwa TPPO menjadi kasus yang serius.
"Ini menandakan sebenarnya betapa besar skala kejahatan ini," ujarnya.
Sahroni berhara Polri tak kendor terhadap kasus TPPO tersebut. Dia memperkirakan jumlah tersangka kasus TPPO akan bertambah.
"Polri dan Satgas harus lebih nge-gas dalam memberantas para pelaku kejahatan TPPO," tuturnya.
Polri Tetapkan 532 Orang Tersangka TPPO
Satgas TPPO besutan Kapolri terus melakukan penindakan. Total ada 532 tersangka telah diringkus.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa dari ratusan tersangka itu berasal dari 456 laporan polisi. Total ada 1.572 korban yang diselamatkan.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6).
Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian 731 korban laki-laki dewasa dan 44 anak laki-laki.
Masih sama, Ramadhan menyebut modus terbanyak adalah dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Yakni dengan total 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," pungkasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah