
Bukan hanya itu, ada 472 laporan soal TPPO, dan dengan jumlah korban yang berhasil diselamtkan oleh Polri sampai kini sebanyak 1.596 orang.
“Tanggal 5 sampai 22 Juni laporan polisi yang dibuat sudah 472 laporan. Jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan oleh Polri ini sampai kini sebayak 1.596 orang. Kemudian dengan jumlah tersangka 552 orang,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (22/6/2023),
Lebih lanjut, dalam kasus perdagangan orang ini ada empat modus yang digunakan, yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI), anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK), dan eksploitasi anak.
“Modus terbesar adalah pekerja migran legal ada 368 orang, kemudian ABK 6 orang, modus menjadikan PSK 122 orang, serta eksploitasi anak 27 orang,” jelas Ramadhan.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia