
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendorong Kementerian Agama (Kemenag) memberi peringatan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terkait kontroversi yang ditimbulkannya.
Menurutnya, jika sudah diingatkan tapi masih menyimpang, maka baru bisa dilanjutkan kepada proses hukum sebagai upaya terakhir.
"Kalau sudah diingatkan, baru penegakan hukum. Upaya terakhir hukum pidana itu kalau bisa diselesaikan semua dengan dialog," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/6/2023).
Habiburokhman menilai, Kemenag harus mengedepankan pendekatan yang bersifat komunikatif dan tidak perlu reaktif terhadap Ponpes Al-Zaytun.
Ia juga meminta agar Kemenag dan MUI melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Ponpes Al-Zaytun dan tidak boleh menuduh Al-Zaytun terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Tuduhan itu kan enggak boleh asumtif, harus ada buktinya. NII kan dulu, sekarang ada enggak dia secara jelas ingin mendirikan Negara Islam Indonesia? Saya enggak melihat sejauh itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun menuai sorotan publik lantaran penuh kontroversi. Ponpes itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa.
Misalnya, saf salat Idul Fitri yang bercampur antara laki-laki dan perempuan. Karena kontroversi itu, pemerintah bakal menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
Menurutnya, jika sudah diingatkan tapi masih menyimpang, maka baru bisa dilanjutkan kepada proses hukum sebagai upaya terakhir.
"Kalau sudah diingatkan, baru penegakan hukum. Upaya terakhir hukum pidana itu kalau bisa diselesaikan semua dengan dialog," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/6/2023).
Habiburokhman menilai, Kemenag harus mengedepankan pendekatan yang bersifat komunikatif dan tidak perlu reaktif terhadap Ponpes Al-Zaytun.
Ia juga meminta agar Kemenag dan MUI melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Ponpes Al-Zaytun dan tidak boleh menuduh Al-Zaytun terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Tuduhan itu kan enggak boleh asumtif, harus ada buktinya. NII kan dulu, sekarang ada enggak dia secara jelas ingin mendirikan Negara Islam Indonesia? Saya enggak melihat sejauh itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun menuai sorotan publik lantaran penuh kontroversi. Ponpes itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa.
Misalnya, saf salat Idul Fitri yang bercampur antara laki-laki dan perempuan. Karena kontroversi itu, pemerintah bakal menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
- Penulis :
- Aditya Andreas