HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim Polri Berhasil Selamatkan Dua Bayi dari Perdagangan Manusia Ilegal di Bekasi

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Bareskrim Polri Berhasil Selamatkan Dua Bayi dari Perdagangan Manusia Ilegal di Bekasi
Pantau - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan dua bayi dari perdagangan bayi ilegal.

"Berhasil kami selamatkan dua orang bayi laki-laki yang berumur sekitar 2 minggu (Anak A) dan 1 bulan (Anak B)," ungkapnya Rahardjo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Rahardjo menjelaskan, pihaknya menemukan kedua bayi itu setelah melakukan penggeledahan sebuah apartemen di Bekasi yang diduga sebagai tempat penampungan sebelum dijual ke calon pembeli.

"Setelah melakukan penggeledahan sebuah apartemen di Bekasi yang diduga sebagai tempat penampungan sebelum dijual ke calon pembeli,'' jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, bahwa pihaknya juga telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait perawatan terhadap dua bayi laki-laki itu. Adapun empat tersangka telah ditangkap karena memperjualbelikan bayi adalah, SA (50), E (54), DM (50) dan Y (35).

Diketahui, DM (25) berperan sebagai pemasok atau pencari bayi dibantu L. Lalu, SA (50) berperan sebagai pemasok dan pencari.

E (54) berperan sebagai pencari bayi yang dipesan oleh SA. Selanjutnya, Y (35) berperan sebagai penampung dan penyalur bayi.
Penulis :
Sofian Faiq