Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sejumlah Catatan Kritis Timwas DPR Perihal Pelayanan Haji Tahun Ini

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sejumlah Catatan Kritis Timwas DPR Perihal Pelayanan Haji Tahun Ini
Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengkritisi beberapa hal terkait pelaksanaan haji pada tahun ini.

Pertama, ia mengkritisi penyedia layanan haji (Mashariq) dari Arab Saudi yang tidak memenuhi komitmen selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), terutama soal kapasitas tenda dan kamar mandi.

"Kami banyak menemukan jemaah yang tidak tertampung dalam tenda di Mina. Termasuk kapasitas kamar mandi yang jauh dari kebutuhan jemaah haji Indonesia," kata Ace di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (30/6/2023).

"Ditambah lagi manajemen penempatan jemaah saat kedatangan yang sangat amburadul dan acak-acakan, banyak jemaah yang rebutan tenda," imbuhnya.

Ia juga menyoroti distribusi asupan makanan bagi jemaah haji saat di Mina yang berantakan, sehingga banyak jemaah kelaparan dan letih.

Selain itu, ia menemukan jumlah kamar mandi yang tidak sesuai dengan jumlah jemaah haji sehingga memicu antrean panjang.

"Antrean panjang sangat terlihat dalam penggunaan toilet. Seharusnya diperhatikan jumlah toilet yang lebih banyak untuk perempuan karena jumlah jemaah haji Indonesia lebih banyak perempuannya," ucapnya.

Ace juga menilai, transportasi jemaah haji selama di Armuzna tidak terkelola dengan baik. Hal ini berkaca pada kasus telantarnya jemaah di Muzdalifah yang menjadi kesalahan fatal.

"Kasus bus Taradudi yang membawa jemaah dari Muzdalifah ini salah satu kesalahan fatal dari manajemen pergerakan jemaah yang tidak disiapkan mitigasinya," tegasnya.

Berdasarkan catatan itu, Ace meminta pemerintah meninjau ulang mashariq dan menyampaikan protes keras kepada pemerintah Arab Saudi atas pelayanan yang bermasalah.

"Pemerintah Indonesia harus menyampaikan protes keras kepada pemerintah Arab Saudi atas layanan yang bermasalah ini, karena mereka yang menawarkan mashariq ini kepada Kementerian Agama," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas