
Pantau - Komisi VIII DPR menyoroti isu kekerasan hingga perundungan yang masih menghantui generasi penerus bangsa.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, DPR meminta pemerintah menciptakan ekosistem perlindungan anak.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab negara dalam menjamin hak-hak dasar anak.
Antara lain hak mendapatkan keamanan, hak mendapatkan pendidikan hingga hak memperoleh kesehatan.
"Negara perlu hadir untuk memastikan agar anak-anak terlindungi dari berbagai persoalan. Terutama dalam menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak," kata Ace, Selasa (25/7/2023).
Ia mencatat, berbagai problematika yang dihadapi anak-anak Indonesia saat ini masih sangat kompleks.
Di antaranya kekerasan terhadap anak yang masih cukup tinggi, perundungan atau bullying, pernikahan anak, anak yang berhadapan dengan hukum, ketergantungan terhadap gawai, hingga terjerat narkoba.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), ada 21.241 anak yang menjadi korban kekerasan di dalam negeri pada tahun 2022.
Jenis kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak adalah kekerasan fisik (3.746 kasus), kekerasan psikis (4.162 kasus), dan kekerasan seksual (9.588 kasus).
Oleh karena itu, Ace menganggap kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara.
Ia menekankan pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.
"Selain itu, pemerintah perlu bekerja keras untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum dengan tegas agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.
Sementara itu, terkait aksi bullying atau perundungan pada anak, Ace menyinggung kejadian pembakaran sekolah yang dilakukan oleh seorang siswa SMPN 2 Pringsutat, Temanggung.
Pembakaran itu dipicu oleh sakit hati siswa pelaku akibat kerap di-bully oleh teman dan gurunya sendiri.
“Efek psikis pada anak yang menjadi korban bullying mempengaruhi perilaku dan keputusannya di masa depan. Fenomena ini harus jadi perhatian kita bersama agar bagaimana kita temukan solusi yang komprehensif untuk mencegah aksi-aksi bullying beserta dampak yang bisa terjadi,” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas