
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengatakan akan memperketat proses penyaringan pegawai usai salah satu karyawanya berinisial DE (28) ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 terkait kasus Teroris.
"Kita akan lakukan evaluasi lagi untuk makin meningkatkan pengetatan proses rekrut," ucap VP Public Relations KAI Joni Martinus, ketika dihubungi wartawan, Selasa (15/8/2023).
Lalu Joni menjelaskan, ada beberapa seleksi dalam proses recruitment PT KAI. Seperti seleksi administrasi, kesehatan awal, psikologi, wawancara, dan seleksi akhir.
Lebih lanjut, Joni mengucapkan pada tahap wawancara nantinya, PT KAI menggali beberapa hal terhadap calon pegawai. Salah satunya soal nasionalisme dan pancasila.
"Seleksi wawancara diantaranya pendalaman terkait keluarga, lingkungan, nasionalisme nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai Akhlak (amanah, kompeten, harmonis, adaptif, dan kolaborasi),'' ujarnya.
''Serta pengetahuan tentang Pancasila serta radikalisme," sambungnya.
Kemudian Joni pun menerangkan, setelah calon pegawai lolos seleksi akhir, akan ada masa percobaan tiga bulan.
Joni juga menuturkan bakalan ada beberapa pelatihan harus dijalankan, termasuk pelatihan yang bekerja sama dengan TNI.
"Di mana dalam proses selanjutnya, para calon pekerja tersebut akan menjalani masa percobaan selama tiga bulan dengan mengikuti Pelatihan Basic Development Program bekerjasama dengan Pusdikhub TNI Cimahi dan menjalani program orientasi kerja," tuturnya.
"Dalam Pelatihan Basic Development tersebut, salah satu yang diajarkan adalah mengenai nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air, bela negara dan nasionalisme," imbuhnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq