billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jokowi Tegaskan Penentuan Capres-Cawapres Bukan Wewenangnya

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Jokowi Tegaskan Penentuan Capres-Cawapres Bukan Wewenangnya
Foto: Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) (YouTube MPR RI)

Pantau Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan pidato dalam Rapat Tahunan MPR RI tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu (16/8/2023).

Dalam pidatonya, Jokowi mengaku kaget dirinya disebut ‘Pak Lurah’ terkait penentuan Capres dan Cawapres selanjutnya.

“Setiap ditanya capres dan cawapresnya, jawabannya ‘belum ada arahan Pak Lurah’” kata Jokowi disambut gelak tawa tamu undangan. Saya sempat mikir ‘siapa ini Pak Lurah?’, sedikit-sedikit kok Pak Lurah. Belakangan saya tahu yang dimaksud Pak Lurah ternyata saya,” ucap Jokowi dalam pidato tersebut.

Mendengar istilah tersebut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya bukan Pak Lurah maupun ketua umum parpol, melainkan dirinya seorang Presiden Indonesia. 

Dan ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mempunyai wewenang dalam penentuan Capres dan Cawapres sesuai dengan Undang-Undang yang ada.

“Ya saya jawab saja bahwa saya bukan lurah, saya adalah Presiden Republik Indonesia. Ternyata Pak Lurah itu kode, tapi perlu saya tegaskan saya ini bukan Ketua Umum Parpol, bukan bukan juga ketua koalisi partai,” tegas Jokowi.

“Dan sesuai ketentuan Undang-Undang yang menentukan capres dan cawapres itu adalah partai politik, koalisi partai politik. Jadi saya ingin mengatakan itu bukan wewenang saya, bukan wewenang Pak Lurah,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan sidang tahunan MPR akan diselenggarakan dalam satu rangkaian dengan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang akan dihadiri 1.549 undangan.

Undangan di antaranya Presiden dan Wakil Presiden RI, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR/DPR dan DPD, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR yang terdiri dari DPR dan DPD, menteri kabinet Indonesia yang maju dan pejabat setingkat menteri, kemudian ketua umum partai politik yang mewakili keterwakilan DPR, kemudian raja-raja Nusantara, ketua ormas keagamaan dan perwakilan teladan dari seluruh Nusantara.

Penulis :
Abdan Muflih