
Pantau.com - Paslon Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menjadi capres-cawapres dengan nomor urut satu. Sedangkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua.
Nomor urut tersebut berdasarkan pengundian yang dilakukan saat rapat pleno di ruang sidang Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat Jumat (21/9/2018). Pengambilan nomor urut dilakukan oleh masing-masing calon presiden.
Baca juga: Ketegangan Sempat Warnai Kedatangan Prabowo-Sandi di Gedung KPU
Pasangan Prabowo dan Sandiaga mendapat kesempatan lebih dulu mengambil nomor urut karena mendapat nomor undian lebih kecil, satu. Sedangkan paslon Jokowi-Ma'ruf mendapat nomor undian 10.
Begitu kedua paslon menunjukan nomor urut masing-masing, langsung disambut gemuruh oleh para petinggi parpol dan tim pemenangan dari tiap capres.
Baca juga: Jokowi: Nomor Satu Baik, Dua Juga Baik
Selanjutnya KPU langsung membacakan surat keputusan dan penetapan nomor urut pasangan calon. Sebelumnya ketika membuka sidang pleno, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan nomor urut menjadi citra bagi tiap paslon capres-cawapres untuk melakukan kampanye.
"Bagi paslon nama dan nomor urut menjadi citra diri untuk kampanye. Sedangkan bagi KPU sebagai logistik untuk pemilu presiden sekaligus sosialisasi kepada masyarakat," ucap Arief.
- Penulis :
- Adryan N