
Pantau - Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady membuka Pos Konsultasi Hukum yang berada di lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ichsan menjelaskan pos ini didirikan untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pertimbangan hukum soal kepemiluan dan bagi warga yang mau konsultasi tidak akan dipungut biaya.
"Muncul dari semangat Bawaslu memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk konsultasi atau memperoleh pertimbangan hukum," kata Ichsan, Jumat (18/8/2023).
Lalu Ichsan mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mewujudkan layanan konsultasi yang cepat dan transparan. Serta sebagai upaya meningkatkan layanan publik untuk mengetahui hal-hal hukum tentang kepemiluan.
"Tujuannya diluncurkannya posko. Bawaslu ingin mewujudkan layanan konsultasi cepat transparan dan terintegrasi. Meningkatkan layanan publik,'' tuturnya.
''Dengan memberikan sarana konsultasi hukum yang membutuhkan informasi pengetahuan atau pendapat hukum tentang kepemiluan," imbuhnya.
Kemudian dengan adanya Pos Konsultasi Hukum tersebut, Ichsan berharap dapat meningkatkan layanan Bawaslu secara cepat dan mutu layanan publik menjadi lebih baik lagi.
"Diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan publik yang dilakukan Bawaslu demi mewujudkan pelayanan tepat cepat dan terukur," pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq









