
Pantau - Langkah Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, yang mengancam akan menutup pabrik yang lalai menekan emisi sehingga terjadi peningkatan polusi udara, menuai kritik.
Skema sanksi itu bakal menyasar pengguna kendaraan pribadi hingga industri. Bagi kendaraan pribadi, Luhut akan berpatokan pada batas emisi karbon.
"Misalnya, kalau dia harus pasang scrubber untuk mengurangi carbon emission. Kalau dia enggak ini (patuh), kita ingatkan lagi tiga kali, kalau enggak (tetap tak patuh) kita tutup. Karena tadi PM2,5 itu bisa kena kau jantung, kanker, pernapasan," kata Luhut, Jumat (18/8/2023).
Menanggapi ancaman Luhut itu, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak gegabah dalam menangani masalah ini.
Ia meminta pemerintah cukup menegakkan aturan dan harus melakukan penelitian mengenai penyebab utama peningkatan polusi ini.
"Pemerintah tak usahlah pakai ancaman-ancaman segala, seperti preman saja. Yang utama justru adalah tindakan yang sistematis dan terukur dari pihak Pemerintah," kata Mulyanto, Senin (21/8/2023).
"Jangan juga Menko Marves yang ambil kendali. Kan bukan tugas pokok dan fungsinya, serahkan saja kepada Menko terkait," sambungnya.
Mulyanto meminta Pemerintah segera mengukur ulang secara cermat tingkat polusi udara ini untuk mengetahui sumber polutan dan sebarannya, agar kebijakan yang diambil dapat akurat.
"Kita perlu tahu, sebenarnya apa dan bagaimana sebaran sumber polutan yang dominan. Baru solusi spesifik ditentukan untuk masing-masing sumber polutan," ujar Mulyanto.
Ia menduga, sumber polutan selama ini adalah industri, transportasi, PLTU, pembakaran sampah, termasuk juga pembangkit listrik diesel yang digunakan oleh industri, hotel-hotel, hingga pusat perbelanjaan.
Maka dari itu, lanjutnya, pemerintah harus memantau kontribusi setiap sumber polutan tersebut terhadap peningkatan polusi yang sekarang terjadi.
"Pemerintah dapat menugaskan BRIN untuk melakukan penelitian ini, agar hasilnya akurat dan dapat diketahui sumber-sumber polutan yang menyebabkan polusi tersebut secara tepat," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas









