Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

161 dari 351 PLTU dan PLTD Jadi Sumber Polusi Udara!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

161 dari 351 PLTU dan PLTD Jadi Sumber Polusi Udara!
Foto: Menteri LHK Siti Nurbaya. (YouTube Setpres)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut, ada 351 industri, mulai dari PLTU hingga PLTD di Jabodetabek. Dari jumlah tersebut, 161 di antaranya, teridentifikasi sebagai sumber polusi udara.

"Sebagai sumber pencemar kami telah melakukan identifikasi sebanyak 161 yang akan kita periksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh peralatan yang ada di Kementerian, jadi misalnya yang selalu konsisten yang tidak sehat di Sumur Batu dan Bantargebang itu ada 120 unit usaha," jelas Siti saat jumpa pers dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).

"Kemudian Lubang Buaya 10, Tangerang 7, Tangerang Selatan 15, Bogor ada 10, yang sudah dilakukan (penindakan) sampai 24 dan disanksi administrasi 11 entitas, kami akan melanjutkan 4 sampai 5 minggu lagi," sambungnya.

Siti menuturkan, industri di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, ada beberapa industri aktif konsisten berpotensi menyebabkan polusi udara. Oleh karenanya, KLHK bakal mengobservasi indeks pencemaran udara.

"Karena industrinya banyak, ada arang aktif, biasanya batok kelapa atau kayu keras, kayunya dicuci pakai asam, dipakai lagi. Ada juga baja, semen, pakan, jadi kita akan terus lanjutkan," ujarnya.

Siti menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta KLHK menindak tegas dalam kebijakan dan operasi lapangan, termasuk pengetatan terhadap penerapan uji emisi.

"Diminta tegas dalam langkah kebijakan dan operasi lapangan, ini tentu dalam konteks kementerian LHK terkait penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran terutama dari industri pembangkit listrik dan lain-lain, dan juga uji emisi kendaraan yang harus ketat," ucap Siti.

Penulis :
Khalied Malvino