HOME  ⁄  Nasional

Menkes Akui Belum Berencana Tetapkan Polusi Udara Sebagai KLB

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Menkes Akui Belum Berencana Tetapkan Polusi Udara Sebagai KLB
Foto: Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Pantau - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah belum berencana menetapkan masalah polusi udara sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Menurutnya, masalah polusi udara belum memenuhi syarat sebagai KLB karena belum berpotensi pada jatuhnya korban dalam skala tinggi. Sehingga, pemerintah masih bisa mencegah itu terjadi.

"Karena memang kan KLB itu jatuhnya korban yang beresiko tinggi ya, ini masih bisa tertangani,", kata Budi usai rapat di Komisi IX DPR, Rabu (30/8/2023).

Budi mengatakan, pemerintah akan meniru langkah China mengatasi polusi udara. Mereka dianggap paling berhasil menangani masalah polusi udara dalam waktu yang cepat hanya 6-7 tahun.

Upaya itu pernah dilakukan China saat mempersiapkan ajang olahraga internasional Olimpiade pada 2008.

"Saya sendiri pernah datang ke China sebelum Beijing Olyimpic dan sesudah dan memang jauh berbeda ya kualitas udaranya," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pemerintah melalui Satgas Penanganan Polusi Udara Jabodetabek akan mengatasi masalah polusi udara secara saintifik.

Pemerintah akan menggunakan alat bernama GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrometry). Alat itu akan mendeteksi jenis polusi udara secara akurat.

"Misalnya Bekasi lagi polusi tinggi, ya kita ambil udaranya kita cek. Asalnya dari mobil, atau dari pembakaran sampah Bantar Gebang, atau industri, atau apa," kata Budi.

"Dengan demikian kebijakan atau intervensi program dari pemerintah itu sangat saintifik berbasis data," imbuh dia.

Penulis :
Aditya Andreas