
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, resmi melantik Nana Sudjana sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pengganti Ganjar Pranowo.
Pelantikan yang digelar pada hari ini, Selasa (5/9/2023) di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan hanya melantik Nana tetapi juga ada delapan orang lainnya yang juga dilantik sebagai penjabat gubernur yang akan bertugas di beberapa daerah.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," ujar sembilan penjabat gubernur.
Berikut daftar penjabat gubernur yang diputuskan Jokowi dan baru saja dilantik:
- Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin
- Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana
- Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin
- Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya
- Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun
- Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake
- Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison Azroi
- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi
- Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin
Adapun acara pelantikan yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya ini dilanjut dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan menunjuk Inspektur Umum Sekretariat Jenderal DPR RI, Nana Sudjana, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) gantikan Ganjar Pranowo.
Penunjukan Nana Sudjana yang merupakan mantan Kapolda Metro Jaya dan mantan Kapolres Surakarta ini dilakukan dalam rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) yang digelar pada Kamis (31/8) sore. Hal ini dibenarkan Tenaga Ahli Kantor Utama Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.
Seperti diketahui, masa jabatan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah akan berakhir pada 5 September 2023.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris