
Pantau - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengatakan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI meruapakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Pada November 2023 mendatang ia akan memasuki masa pensiun.
"Ya kan hak prerogatif presiden (terkait ada tidaknya perpanjangan jabatan Panglima), yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai UU maupun prerogatif Presiden," kata Yudo ditemui di DPR/MPR, Rabu (13/9/2023).
Ditanya mengenai posisi diperpanjang sebagai Panglima, Yudo menambahkan menjadi sorang tentara harus siap mendapat perintah dan selalu mengikuti aturan yang berlaku.
"Loh tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," ujarnya.
Menurut Yudo, TNI sendiri sudah memiliki regulasi soal pengisian posisi Panglima TNI. Dia juga menjamin siapapun pejabat yang ditunjuk tak akan kesulitan meneruskan kepemimpinan TNI.
"Kan kalau TNI kan ada regulasi, ada Kepala Staf Angkatan, ada Panglima TNI, ada Kepala Staf Angkatan, ada bintang 3, bintang 2, bintang 1, kan semuanya nggak ada kesulitan untuk meneruskan organisasi TNI ke depan karena sudah ada rambu-rambunya, UU-nya, Perpang, Kep Pang, semuanya sudah diatur," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat bicara soal Laksamana Yudo dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang bakal memasuki masa pensiun pada November 2023. Jokowi mengatakan masa pensiun keduanya masih lama.
"Ya masih lama," kata Jokowi di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8).
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu