
Pantau - PT TransJakarta buka suara soal isu kenaikan tarif bus. Katanya, perubahan tarif merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Belum berubah (tarif). Perubahan tarif itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Senior Public Relation Specialist TransJakarta, Wibowo Bowo, Senin (25/9/2023).
Lebih lanjut, Wibowo mengatakan soal perubahan tarif itu pihaknya masih melakukan pengkajian. Semnetara untuk saat ini pun pengaturan tarif berdasarkan KTP domisili belum diterapkan.
"Perlu kajian dalam mengimplementasikan dalam program. Sementara pengaturan berdasarkan status ekonomi dan KTP itu belum diaplikasikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ada rencana penerapan Account Based Ticketing (ABT) untuk LRT, MRT, TransJakarta. Hal ini disebut guna menaikkan tarif transportasi di Jakarta. Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa tujuan dari penerapan tiket berbasis akun itu agar subsidi tiket yang digelontorkan tiga transportasi umum tersebut lebih tepat sasaran.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris