Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPD Aceh Kecewa Judi Online Tak jadi Concern Utama Pemerintah

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

DPD Aceh Kecewa Judi Online Tak jadi Concern Utama Pemerintah
Foto: Ilustrasi judi online - tangkapan layar

Pantau - Anggota DPD RI Provinsi Aceh Abdullah Puteh melihat pemerintah hanya fokus kepada permasalahan menutup TikTok Shop dibandingkan dengan memberantas judi online yang semakin merajalela.

Menurut Puteh, fenomena judi online saat ini memiliki dampak lebih buruk terhadap degradasi moral dan perekonomian bangsa untuk kedepannya daripada permasalahan TikTok Shop.

“Pemerintah seharusnya fokus pada upaya pemberantasan judi online yang semakin masif dan mudah diakses oleh masyarakat," tegas Puteh dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).

"Berdasarkan data PPATK, transaksi judi online telah mencapai angka hingga ratusan triliun," sambungnya.

Puteh menjelaskan kondisi ini sangat memprihatinkan. Ketika daya beli masyarakat menurun, bukan berarti uang yang ada justru dialihkan untuk berjudi online.

"Ini merupakan dampak dari begitu masif dan mudahnya akses judi online. Hal ini berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat dan bangsa pada umumnya," tuturnya.

Untuk Isu penutupan TikTok Shop, Puteh meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Soalnya, e-commerce seperti TikTok Shop sesungguhnya memiliki peran penting dalam mendukung UMKM dan perekonomian digital di Indonesia.

"Sebagai solusi alternatif, sebaiknya pemerintah meningkatkan pengawasan dan regulasi terhadap konten yang ada di platform tersebut, daripada menutupnya sama sekali," katanya.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk meningkatkan edukasi digital kepada masyarakat. Hal ini  untuk menghindari masyarakat dari dampak negatif teknologi, termasuk judi online.

Penulis :
Sofian Faiq