Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Warga Desa Diminta Kemenaker Jalani Prosedur Jika Kerja ke Luar Negari: Semua Hak Terpenuhi

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Warga Desa Diminta Kemenaker Jalani Prosedur Jika Kerja ke Luar Negari: Semua Hak Terpenuhi
Foto: Menaker Ida Fauziyah - Antara

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah minta warga desa agar mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri supaya mendapat perlindungan dari pemerintah.

"Pastikan, jika ingin bekerja ke luar negeri sebelum meninggalkan desa atau kabupaten telah terdata di Kantor Desa dan Dinas Ketenagakerjaan. Ikuti prosedur secara benar," tegas Ida, Senin (30/10/2023).

Ida juga mendesak warga desa untuk memastikan penempatannya dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di instansi pemerintah (Kemnaker).

"Dengan mengikuti proses penempatan secara benar, diharapkan keinginan bapak dan ibu untuk meningkatkan taraf hidup keluarga dapat terpenuhi,'' jelasnya.

‘’Semua hak sebagai pekerja terpenuhi, dan kembali ke Indonesia dari bekerja dengan sehat dan selamat, serta sukses,"' sambungnya.

Ia mengatakan perlindungan pekerja migran Indonesia menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. 

Hal ini ia katakan saat kunker ke Desa Migran Produktif (Desmigratif) Widarapayung Wetan, Binangun, Cilacap, Jawa Tengah,

Peran aparatur pemerintah desa lanjut Ida, masyarakat, dan para pekerja migran Indonesia purna sangat penting dalam memberikan informasi tentang prosedur bekerja ke luar negeri yang benar kepada masyarakat pencari kerja di luar negeri.

"Hal tersebut dikarenakan masyarakat pencari kerja akan lebih mudah berinteraksi dengan lingkungan desa tempatnya berasal," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Ida juga mengatakan Cilacap merupakan kabupaten terbesar kedua Indonesia yang mengirim pekerja migran ke negara penempatan.

Lanjutnya, masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri agar memperoleh kemudahan saat mengurus di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Desmigratif, termasuk memastikan apakah ada lowongan kerja keluar negeri.

Lantas Ida mengatakan Desmigratif menjadi salah satu cara agar masyarakat terfasilitasi dengan empat program, yakni informasi migrasi, ekonomi produktif melibatkan keluarga, community parenting, dan koperasi.

"Prinsipnya jika ingin keluar negeri, bapak ibu jangan terkecoh oleh para calo yang hanya ingin mengambil keuntungan belaka, tanpa mampu mempertanggungjawabkan perlindungannya," imbuhnya.

Penulis :
Sofian Faiq