Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Klaim Penyebar Hoax Terkait Bencana Sulteng Telah Ditindak

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Klaim Penyebar Hoax Terkait Bencana Sulteng Telah Ditindak

Pantau.com - Dalam insiden bencana tsunami yang melanda kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, polisi menemukan beberapa akun-akun media sosial yang menyebarkan berita bohong atau hoax. Polisi mengklaim beberapa akun itu telah dilakukan penindakan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan beberapa akun media sosial itu menyebarkan berita hoax yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Baca juga: BMKG: Isu Gempa Susulan 7 SR di Lombok Hoax dan Sesat!

"Terhadap akun-akun yang menyebarkan infomasi hoax itu telah dilakukan penegakan hukum tentunya bekerja sama dengan pak menteri kominfo," ucap Setyo di Gedung Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.

Penindakan terhadap akun-akun bukanlah tanpa alasan. Sebab, Setyo menyebut beberapa berita hoax itu tak seperti kenyataan. Untuk kabar yang menyebut bahwa Bendungan Bili-Bili mengalami keretakan telah dibantah oleh Polres Gowa yang telah melakukan pengecekan.

"Sedangkan untuk kabar hoaks mengenai gempa susulan sebesar 8,1 Skala Richter telah dibantah oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," papar Setyo.

Sementara, untuk foto-foto yang memperlihatkan kondisi para korban yang terlihat sangat menderita dan juga foto warga Palu yang terlihat seperti memblokade jalan telah dibuktikan bahwa hal tersebut tidak benar.

Baca juga: BNPB Tegaskan Isu Tsunami di Tiga Pulau Gili Lombok Hoax

"Untuk foto-foto korban yang bereda sudah diverifikasi dan ternyata merupakan gambar korban perang di Timur Tengah. Sedangkan, foto warga yang terlihat memblokade bandara di Palu, ternyata adalah warga yang antre untuk naik pesawat," jelas Setyo.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi